terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Gugatan Keraton Yogya ke KAI Terkait Sengketa Lahan Berakhir Damai - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gugatan Keraton Yogya ke KAI Terkait Sengketa Lahan Berakhir Damai
Jan 25th 2025, 16:03, by Raga Imam, kumparanNEWS

Keraton Yogyakarta. Foto: Impola Tonatua S A O/Shutterstock
Keraton Yogyakarta. Foto: Impola Tonatua S A O/Shutterstock

Pengadilan Negeri Yogyakarta memutus damai perkara gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI.

Keraton Yogyakarta menggugat PT KAI ke PN Yogya terkait tanah kasultanan yang dinilai diklaim PT KAI di kawasan Stasiun Tugu Yogya.

"Diputus dengan akta perdamaian," kata Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/1).

"Jadi putusannya untuk mengakhiri perkara tersebut dengan damai. Perkara tidak dilanjutkan," jelasnya.

Sidang putusan digelar PN Yogya pada Kamis (23/1) lalu.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Yogyakarta, putusan perkara berbunyi:

"Menghukum kedua belah pihak Penggugat, para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut".

"Menghukum belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 860.000 masing-masing separuhnya".

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat malam Orasi Penganugerahan Hamengku Buwono IX Award di Bangsal Sri Manganti, Kraton Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).  Foto: Dok. PP Muhammadiyah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat malam Orasi Penganugerahan Hamengku Buwono IX Award di Bangsal Sri Manganti, Kraton Yogyakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Dok. PP Muhammadiyah

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan gugatan dilayangkan agar PT KAI tertib administrasi dan tidak mengeklaim tanah kasultanan atau Sultan Ground.

"Sultan Ground menjadi aset BUMN, kan gitu, BUMN PT KAI. Kita sepakat mereka (KAI) tidak bisa mengeluarkan itu (pencatatan aktiva tetap atau aset tetap)," kata Sultan November 2024 lalu.

"Jadi nanti yang terjadi itu kira-kira PT KAI punya aset HGB di atas Sultan Ground, kan gitu. Udah gitu saja," bebernya.

Antisipasi kemacetan di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta pada malam tahun baru, KAI Daop 6 Yogya akan melakukan rekayasa pola operasi 32 kereta api (KA). Foto: Dok. KAI Daop 6
Antisipasi kemacetan di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta pada malam tahun baru, KAI Daop 6 Yogya akan melakukan rekayasa pola operasi 32 kereta api (KA). Foto: Dok. KAI Daop 6

Sultan menjelaskan sebelum gugatan ini pihaknya sudah berkomunikasi tak hanya dengan KAI tetapi juga dengan kejaksaan, MA, hingga Kementerian Keuangan.

Meski sudah ada kesepakatan hanya saja pencatatan aktiva tetap ini tidak bisa serta merta dibatalkan tanpa adanya proses di pengadilan.

"Pemanfaatan tetap PT KAI, hanya status tanahnya aja diubah bukan aset BUMN," bebernya.

"Yang penting itu administrasinya aja, udah itu aja tidak ada perubahan apa-apa," kata Sultan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: