terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

MUI Dinilai Tak Mampu Kelola Tambang: Jauh dari Tupoksi, Bisa Ganggu Netralitas - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MUI Dinilai Tak Mampu Kelola Tambang: Jauh dari Tupoksi, Bisa Ganggu Netralitas
Jan 25th 2025, 18:52, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Logo Majelis Ulama Indonesia  (MUI). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang beri sinyal ketertarikan mendapat jatah pengelolaan tambang dinilai jauh dari tugas pokok dan fungsi MUI yang seharusnya.

Energy Shift Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Putra Adhiguna menilai MUI sebagai lembaga independen berbasis keagamaan sebaiknya tidak ikut mendapatkan konsesi tambang seperti ormas keagamaan.

"Untuk MUI, pengelolaan tambang sangat jauh dari peran mereka sebagai lembaga independen. Sementara perluasan keterlibatan ormas saja sudah cukup disayangkan karena potensi risiko dan kecemburuan antarormas," kata Putra kepada kumparan, Sabtu (25/1).

Terlebih menurut dia, bisnis tambang membutuhkan Sumber Daya Manusia dengan keahlian khusus dan profesional. Selama ini bisnis tambang di bawah korporasi juga telah menimbulkan berbagai masalah sosial dan lingkungan.

Dia mewanti-wanti, keterlibatan ormas dan kini MUI lebih jauh dalam sektor ini bisa memperburuk permasalahan tersebut.

Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara melintas perairan Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/11/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara melintas perairan Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/11/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

"Semakin meluasnya praktik dilakukan oleh lembaga-lembaga yang non-profesional akan berpotensi memperburuk situasi," jelasnya.

Senada dengan Putra, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal juga menyayangkan pernyataan MUI tersebut. Menurut dia, MUI sebagai lembaga keagamaan independen tidak layak mendapatkan konsesi tambang.

"(MUI) tidak layak dan tidak semestinya untuk mengelola tambang karena sebagai lembaga yang memberikan otoritas dari sisi keagamaan Islam, dari sisi keilmuan," tuturnya.

Dia mengkhawatirkan kenetralitasan MUI akan terpengaruh ketika nantinya turut mengelola tambang seperti yang dijatahkan pemerintah pada ormas Nahdlatul Ulama (NU).

"Dan dengan ikut mengelola tambang itu sebetulnya di luar tupoksi dan bahkan justru dikhawatirkan bisa mempengaruhi netralitas MUI dalam hal menjalankan tupoksinya yang inti," jelasnya.

Sebelumnya, MUI minat untuk mengelola tambang seperti yang diterima oleh ormas keagamaan. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, syaratnya harus pertambangan yang ramah lingkungan.

Dia menjelaskan, jika mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) dan melaksanakan pertambangan ramah lingkungan sesuai fatwa MUI, maka peluang mengelola pertambangan harus dimanfaatkan.

"Bagaimana dengan UMKM, masyarakat ormas, yang akan diberikan pengolahan tambang? Kalau dia dilakukan secara aturan perusahaan terbatas, punya SDM, punya keahlian, dalam fatwa MUI kita tegaskan, yaitu pertambangan yang ramah lingkungan. Kenapa tidak? Why not?" kata Amirsyah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) di Jakarta, Kamis (23/1).

"Kalau ada sebuah peluang, kenapa tidak? Walaupun MUI belum. Yang jelas NU Muhammadiyah sudah. Tapi kalau ada peluang, mengapa tidak? Karena ini milik rakyat. Majelis Ulama bagian dari rakyat bagian dari ulama," imbuhnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: