terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ini 10 Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Utara yang Menunggu Hasil Putusan MK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ini 10 Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Utara yang Menunggu Hasil Putusan MK
Jan 25th 2025, 16:43, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Shutterstock
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Shutterstock

MANADO - Masih adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), 10 kepala daerah terpilih pada Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut), masih belum bisa dilantik serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang.

Hal ini dikarenakan sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ada sengketa hasil di MK, maka penetapan kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunggu hasil putusan di MK.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan untuk pemilihan yang hasilnya digugat di MK, nantinya untuk jadwal pelantikan menunggu putusan yang ke luar dari MK.

Menurutnya, ada dua kategori putusan di MK yang menentukan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Yang pertama, MK menolak gugatan atau dibatalkan, maka akan dilantik pada gelombang dua, sesuai dengan jadwal yang diberikan.

Sementara untuk hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang, maka akan dilantik pada gelombang ketiga.

"Tentunya semua itu harus sesuai aturan yang ada atau berlaku," kata Kenly.

Adapun Kepala Daerah terpilih yang masih belum dilantik pada 6 Februari 2025 karena bersengketa di MK adalah:

  1. Andrei Angouw-Richard Sualang (Kota Manado)

  2. Caroll Senduk-Sendy Rumajar (Kota Tomohon)

  3. Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang (Kabupaten Minahasa)

  4. Joune Ganda-Kevin William Lotulung (Kabupaten Minahasa Utara)

  5. Ronald Kandoli-Fredy Tuda (Kabupaten Minahasa Tenggara)

  6. Welly Titah-Anisya Bambungan (Kabupaten Kepulauan Talaud)

  7. Franky Wongkar-Theodorus Kawatu (Kabupaten Minahasa Selatan)

  8. Yusra Alhabsyi-Dony Lumenta (Kabupaten Bolaang Mongondow)

  9. Oskar Manoppo-Argo Sumaiku (Kabupaten Bolaang Mongondow Timur)

  10. Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid (Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: