terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dana Peremajaan Sawit Rakyat Disetop Sementara, BPDPKS Beri Penjelasan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dana Peremajaan Sawit Rakyat Disetop Sementara, BPDPKS Beri Penjelasan
Jan 17th 2025, 14:03, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Tandan buah segar kelapa sawit. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Tandan buah segar kelapa sawit. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Pemerintah menghentikan sementara dana operasional peremajaan kelapa sawit rakyat hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor S-246/DPKS.3/2025 tentang Pemberhentian Sementara Operasional Pencairan dan Pengembalian Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) dan Operasional Pencairan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS) yang diterbitkan Kemenkeu pada 14 Januari 2025 lalu.

Dalam surat itu dijelaskan, latar belakang penghentian sementara operasional pencairan dan pengembalian dana PPKS dan operasional pencairan dana SPPKS adalah adanya Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) per tanggal 18 Januari 2025.

"Kami sampaikan untuk seluruh dokumen pencairan dan pengembalian Dana PPKS dan SPPKS yang disampaikan pada BPDPKS melalui aplikasi SMART-PSR paling lambat pada tanggal 15 Januari 2025, setelah tanggal tersebut akan diproses kembali sampai dengan SOTK BPDPKS selesai pada waktu yang tidak dapat ditentukan dan akan di informasikan kembali lebih lanjut pada kesempatan pertama," tulis Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Normansyah Hidayat Syahruddin dalam surat tersebut, dikutip Jumat (17/1).

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bank mitra BPDPKS, seluruh lembaga pekebun penerima dana peremajaan perkebunan kelapa sawit dan seluruh lembaga pekebun penerima dana sarana prasarana perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya, pada akhir Juli 2024 lalu Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana mengubah BPDPKS menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Beleid mengenai BPDP kemudian ditandatangani Presiden Joko Widodo tepat dua hari sebelum lengser, yaitu pada 18 Oktober 2024.

Beleid itu adalah Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelola Dana Perkebunan. Dalam aturan ini, BPDP mengelola dan menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: