terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

15 Karyawan di Sleman Curi TV hingga AC di Tempat Kerja, Kerugian Rp 500 Juta - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
15 Karyawan di Sleman Curi TV hingga AC di Tempat Kerja, Kerugian Rp 500 Juta
Jan 30th 2025, 15:29, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka yang sebagai karyawan toko elektronik di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman menggasak barang elektronik mencapai Rp 500 juta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka yang sebagai karyawan toko elektronik di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman menggasak barang elektronik mencapai Rp 500 juta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Sebanyak 15 karyawan toko elektronik di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman menggasak barang elektronik di tempat kerjanya. Kerugian yang ditimbulkan atas kejahatan ini mencapai Rp 500 juta.

"Ada yang berkomplot, ada yang sendirian. Kerugian kurang lebih Rp 500 juta," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo di Polresta Sleman, Kamis (30/1).

Kasus pencurian ini baru diketahui pada 10 Januari lalu. Saat itu ada pesanan TV sebanyak 14 unit. Dalam sistem, stok di gudang masih ada 20 unit, tetapi ketika dicek sebanyak 14 unit di antaranya sudah tak ada.

Manajemen toko kemudian melakukan pengecekan lebih detail termasuk CCTV. Ternyata sejumlah barang diambil para karyawan mulai dari 29 rol kabel, 1 AC, 6 smart TV, 1 buah TV LED, sebuah mesin cuci, hingga sebuah speaker aktif.

Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka yang sebagai karyawan toko elektronik di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman menggasak barang elektronik mencapai Rp 500 juta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka yang sebagai karyawan toko elektronik di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman menggasak barang elektronik mencapai Rp 500 juta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

"Tersangka berhasil ditangkap 11 Januari," kata Edy.

Edy mengatakan, modus pencurian adalah barang diambil bersamaan ketika ada order pemesanan. Sehingga barang curian keluar bersama-sama dari gudang.

"Ngambil sedapatnya ada mau ngirim yang dekat apa dikirim keluar gudang, bareng barang yang dikirim (curiannya). Kemudian dia simpan," jelasnya.

Sebanyak 15 karyawan ini terancam Pasal 363 KUH Pidana. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: