terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pilu Anak Gadis di Surabaya: Jadi Korban KDRT Kabur dari Rumah, lalu Diperkosa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pilu Anak Gadis di Surabaya: Jadi Korban KDRT Kabur dari Rumah, lalu Diperkosa
Dec 26th 2024, 11:35, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: ChameleonsEye/Shutterstock
Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: ChameleonsEye/Shutterstock

Anak perempuan berusia 13 tahun, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, ditemukan di sebuah hotel di utara Kota Surabaya, bersama pria berinisial ARP (34), Rabu (25/12).

"Saat ini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (26/12).

"ARP ditangkap setelah diketahui menyetubuhi korban di hotel tersebut," lanjut Suroto.

"Korban sempat disetubuhi dengan iming-iming akan dibelikan baju dan makanan agar tidak pulang ke rumah," katanya.

Korban Juga Merupakan Korban KDRT di Rumah

Menurut Suroto, kejadian tersebut berawal dari korban yang diduga mengalami kekerasan oleh orang tuanya di rumahnya.

Ia kemudian bersama temannya, FR, keluar rumah dan mengantarnya ke ARP.

"ARP ini dekat dengan korban karena sebelumnya sudah sering curhat. Saat bertemu ia membelikan korban baju dan menjanjikan akan membelikan makan," ujarnya.

Setelah itu, korban dijanjikan akan diberikan baju dan makan bahkan tempat kos. Ini dilakukan agar korban tidak pulang.

"Saat berada di hotel ini korban disetubuhi. Kami langsung menangkap tersangka setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan di hotel dari temannya," ujar Suroto.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenakan tersangka Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: