terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kasus PPDS Undip: Pengacara dr Aulia Heran dengan Sikap IDI yang Bela Tersangka - my blog
Pengacara keluarga dr Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, menyayangkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan perlindungan bagi tiga tersangka dalam kasus kematian dr Aulia.
Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro (Undip), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024. Diduga ia bunuh diri karena tak kuat di-bully dan diperas senior.
"Saya sangat prihatin dengan Ketua IDI, dr Adit. Beliau tidak memiliki empati, menurut saya. Almarhumah klien kami ini adalah seorang dokter yang juga anggota IDI, kenapa saudara Adit sekarang menyiapkan lawyer untuk mendampingi para tersangka?" ujar Misyal kepada wartawan, Kamis (26/12).
Ia mengatakan, sebagai organisai kedokteran seharusnya IDI yang memberikan pendampingan kepada dr Aulia.
"Harusnya bukan saya yang mendampingi tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelakunya bukan korbannya? Aneh ini," ujar dia.
Ia berharap, polisi bisa menambah daftar tersangka dalam kasus ini. Meski, keluarga sudah cukup puas lantaran kaprodi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebetulnya ini sudah cukup mudah-mudahan ada residen lagi (senior Aulia) yang dijadikan tersangka. Buat saya, buat keluarga ini sebenarnya sudah cukup ada unsur dari mahasiswa, kaprodinya seperti harapan saya ditersangkakan karena yang paling harus bertangung jawab," kata Misyal.
Peran 3 Tersangka
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) dr Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anastesi Undip Sri Maryani; dan senior dr Aulia berinsial ZYA.
Peran mereka adalah diduga mengumpulkan uang iuran dari mahasiswa PPDS termasuk dari korban. Uang itu merupakan pungutan tidak resmi dan juga dipakai untuk keperluan pribadi mereka.
Sementara peran ZYA adalah diduga merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar