terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Hasto Tak Gentar Jadi Tersangka KPK: Penjara Jadi Pengorbanan Wujudkan Cita-cita - my blog
Dec 26th 2024, 16:55, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Ia jadi tersangka dalam dua perkara yakni dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Meski telah menjadi tersangka KPK, Hasto mengaku tak gentar bersuara lantang demi cita-cita Indonesia dan kedaulatan rakyat. Ia menegaskan akan terus memegang prinsip yang diajarkan Soekarno.
"Sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap Bab 9," ujar Hasto dalam keterangan resminya lewat video pada Kamis (26/12).
Prinsip Bung Karno itu, lanjutnya, selalu menjadi landasan baginya. Ia menegaskan penjara adalah bagian dari pengorbanan mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.
"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya," kata Hasto.
"Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," tegasnya.
Singgung Ada Pihak Langgar Konstitusi Demi Kekuasaan
Hasto lantas menyinggung kritikan yang sempat disuarakan kepada pihak tertentu yang berambisi terhadap kekuasaan. Bahkan, demi kekuasaan tersebut, sambung dia, rela melanggar konstitusi.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," ucapnya.
Oleh karenanya, sebagai kader PDIP, Hasto tidak bisa diam membiarkan pelanggaran tersebut terjadi di depan mata.
"Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," paparnya.
"Karena itulah, nilai-nilai yang kami perjuangkan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan," imbuh dia.
Kader PDIP Sudah Siap Risiko Jika Kritik Kekuasaan
Hasto mengatakan, seluruh kader PDIP telah menyiapkan risiko terburuk yang bakal dihadapi saat mengkritik kekuasaan. Bahkan, demi nilai-nilai yang terus diperjuangkan, kata dia, risiko tersebut siap dihadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.
Menurutnya, belajar dari perjuangan Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari cita-cita.
"Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tutur Hasto.
"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," pungkasnya.
Sebelumnya, pengumuman Hasto sebagai tersangka disampaikan lewat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12) kemarin.
Adapun dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan Wahyu Setiawan.
Terkait perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto diduga melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Terkait penetapan tersangka itu, PDIP menegaskan bahwa partainya dan Hasto akan menaati proses hukum yang berjalan. Kendati begitu, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sebagai kriminalisasi dan politisasi hukum.
Akan tetapi, KPK pun menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut murni penegakan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar