terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ekonom Ingatkan Pengangguran Bakal Meningkat - my blog
Oct 13th 2024, 15:35, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Pemerintah akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025, dari saat ini sebesar 11 persen. Kenaikan tarif PPN ini diproyeksi akan berimbas pada daya beli masyarakat hingga angka pengangguran yang makin bertambah.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai kebijakan kenaikan tarif PPN tidak bijak dilakukan di tahun depan mengingat daya beli masyarakat masih sangat terpukul. Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang pro terhadap daya beli alih-alih menekan daya beli masyarakat.
"Kebijakan menaikkan tarif PPN mengurangi pendapatan disposable masyarakat yang pada ujungnya kontradiktif dengan pertumbuhan ekonomi. Demikian juga dengan daya beli masyarakat yang akan tergerus," kata Nailul kepada kumparan, Minggu (13/10).
"Dampak paling buruknya adalah pengangguran akan meningkat. Kesejahteraan masyarakat akan sangat terbatas," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran RI mencapai 7,20 juta orang per Februari 2024. Angka ini setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,82 persen.
Namun demikian, jumlah orang yang menganggur ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebanyak 7,99 juta orang.
Nailul mengatakan, beberapa negara memiliki tarif PPN yang lebih rendah tarif PPN lebih rendah dari Indonesia, misalnya Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Kanada.
"Pun luar OECD seperti Singapore juga jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia. Jadi tidak harus melihat yang lebih tinggi tarif PPN-nya. Ada beberapa negara mempunyai tarif lebih rendah," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar