terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kesal Tak Diberi 'Jatah Preman', Pria di Kebon Jeruk Aniaya Dua Pemulung - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kesal Tak Diberi 'Jatah Preman', Pria di Kebon Jeruk Aniaya Dua Pemulung
Oct 14th 2024, 14:01, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Pers rilis kasus penganiayaan pada pengepul barang rongsok di Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa
Pers rilis kasus penganiayaan pada pengepul barang rongsok di Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa

Seorang pria berinisial AW (43) ditangkap jajaran Polsek Kebon Jeruk karena menganiaya dua pengepul barang rongsok. Peristiwa itu terjadi di Jalan Harun Raya Ujung, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (6/10).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, menjelaskan peristiwa bermula ketika AW mendatangi dia korban dengan maksud menagih uang 'jatah preman'. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban sehingga memicu kemarahan AW.

AW Kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam. Tak disebut nominal jatah preman yang diminta oleh AW.

"Serangan brutal itu mengakibatkan Rizki Warso Alfajar mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan, sementara saudaranya Deris Warso Alfajar, menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," kata dia di Polsek Kebon Jeruk melalui keterangan yang diterima pada Senin (14/10).

Pers rilis kasus penganiayaan pada pengepul barang rongsok di Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa
Pers rilis kasus penganiayaan pada pengepul barang rongsok di Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa

Setelah puas menganiaya dua korban, pelaku melarikan diri. Sementara itu, dia korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk dan dilakukan rangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

"Setelah dilakukan pengejaran, AW ditangkap di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk," kata dia.

Akibat perbuatannya, AW disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.

Pers rilis kasus penganiayaan pada pengepul barang rongsok di Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa
Pers rilis kasus penganiayaan pada pengepul barang rongsok di Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: