terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

DPR Bentuk Tim Khusus Bahas Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPR Bentuk Tim Khusus Bahas Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan
Oct 15th 2024, 11:15, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Suasana rapat paripurna DPR  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo dalam rangka permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Surat ini diterima oleh DPR RI pada Kamis (10/10).

"Pimpinan dewan telah menerima surat Presiden RI nomor R 51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara atau BIN," kata Puan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (15/10).

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Youtube/ TV Parlemen
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Youtube/ TV Parlemen

Biasanya, tupoksi untuk melakukan fit and proper test calon Kepala BIN dilakukan di Komisi I DPR RI. Namun, hingga saat ini alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

Sehingga DPR RI pun membentuk tim khusus untuk membahas lebih lanjut mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang semula dijabat oleh Budi Gunawan.

"Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN," kata Puan.

Berikut adalah nama-nama anggota tim khusus pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN, yakni:

  • Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P

  • Fraksi Golkar: Muhammad Sarmuji, Muktarudin, Sari Yuliati

  • Fraksi Gerindra: Budi Satrio Djiwandono, Bambang Hariadi, Endipat Wijaya

  • Fraksi Nasdem: Martin Manurung, Amelia Anggraini

  • Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Al Fath

  • Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta

  • Fraksi PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nazzarudin Dek Gam

  • Fraksi Demokrat: Eddy Baskoro, Hinca Pandjaitan

Suasana rapat paripurna DPR  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Puan mengatakan bahwa tim khusus ini akan mulai bekerja besok, Rabu (16/10).

"Tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari," kata Puan.

"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan paripurna hari ini dalam rangka pembentukan tim DPR RI komposisi dan nama-nama tersebut apakah akan disetujui?" tanya Puan kepada seluruh peserta rapat.

Seluruh peserta rapat pun setuju, Puan pun kemudian mengetok palu tanda pengambilan keputusan.

Nama Budi Gunawan memang digadang-gadang masuk dalam kabinet Prabowo. Bukan sebagai Kepala BIN, tapi Menko Polkam.

Lalu, posisi Kepala BIN yang baru diperkirakan akan diisi oleh Muhammad Herindra. Herindra saat ini menjawab sebagai Wamenhan. Herindra juga sudah menghadap Prabowo bersama para calon menteri lainnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: