terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Viral Meme Haji Thariq di Medsos, Pakar Sebut Pemakaian Gelar Haji Hanya Budaya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Viral Meme Haji Thariq di Medsos, Pakar Sebut Pemakaian Gelar Haji Hanya Budaya
Jul 16th 2024, 07:45, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto: Pixabay
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto: Pixabay

Fenomena selebritis Thariq Halilintar yang disebut sudah berhaji di usia 2 bulan dan mendapatkan gelar haji di usia tersebut, ramai di media sosial. Berbagai tanggapan pun muncul. Ada yang menanggapi dengan serius, dan ada pula yang menganggapnya sebagai hiburan. Hal ini menjadi menarik, sebab penggunaan gelar haji ternyata memiliki sejarah tersendiri di Indonesia.

Dosen Ilmu Sejarah, Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNAIR, Moordiati SS MHum mengungkapkan bahwa penggunaan gelar haji hanya berlaku di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Indonesia dan Malaysia.

"Jadi, penyematan gelar haji ini memang memiliki makna dan sejarah tersendiri ya. Selain itu, penyematan gelar haji hanya ada di Indonesia dan Malaysia," tutur Moordiati, dalam keterangannya, seperti dikutip Basra, Selasa (16/7).

Moordiati menerangkan bahwa pada zaman dulu masyarakat dari Nusantara yang melaksanakan ibadah haji tidak memerlukan izin dari pihak mana pun. Pelaksanaan haji pada masa itu lazimnya menggunakan transportasi kapal laut. Hal ini membuat pelaksanaan ibadah haji memiliki risiko yang besar dan memerlukan modal yang tidak sedikit.

"Dulu kebanyakan orang dari Aceh yang bisa berangkat ibadah haji. Orang Jawa masih sedikit karena keterbatasan modal," imbuhnya.

Meskipun memiliki risiko yang besar, jemaah haji Nusantara memiliki ikatan kuat dengan ulama dan masyarakat Timur Tengah yang dilatarbelakangi oleh sejarah kedua bangsa. Ikatan tersebut membuat pemerintah kolonial mengkhawatirkan posisi dan kedudukannya di Nusantara. Pasalnya, para jemaah haji yang kembali dari Timur Tengah membawa semangat pergerakan dan kemerdekaan.

"Atas dasar kekhawatiran itu, pemerintah kala itu memutuskan untuk membuat peraturan tentang izin melaksanakan ibadah haji dan penyematan gelar haji untuk mewaspadai orang Nusantara yang sudah melaksanakan ibadah haji," jelas Moordiati.

Dengan demikian, pemerintah kolonial mengharuskan orang yang kembali dari Makkah untuk menyematkan gelar haji sebagai penanda. Melalui peraturan itu, masyarakat Nusantara yang tidak mengikuti prosedur dari pemerintah kolonial akan diberikan denda.

Sementara itu pelaksanaan ibadah haji di era saat ini telah mengalami pergeseran makna dengan zaman pemerintah kolonial. Tidak ada kewajiban seperti zaman dulu untuk menyematkan gelar haji pada seseorang ketika orang itu sudah melaksanakan ibadah haji.

"Saat ini, tidak ada peraturan khusus tentang penyematan gelar haji saat ini. Namun karena sudah menjadi budaya, masyarakat tetap menyematkan gelar haji pada seseorang yang sudah melaksanakan ibadah haji," terang Moordiati.

Moordiati menuturkan, penyematan gelar haji memang sudah lazim disematkan pada masyarakat Indonesia yang telah melakukan ibadah haji saat ini. Namun, ia mengingatkan agar hal itu perlu disikapi dengan bijaksana.

"Tidak perlu memaksakan kehendak atau berlebihan dalam menuntut seseorang untuk memanggil dengan gelar haji," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: