terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sindikat Jual Koin Judi Slot Higgs Domino Beroperasi Sejak 2021, Untung Rp 30 M - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sindikat Jual Koin Judi Slot Higgs Domino Beroperasi Sejak 2021, Untung Rp 30 M
Apr 25th 2024, 20:26, by Raga Imam, kumparanNEWS

Polisi tangkap 4 pelaku penjual koin judi slot Higgs Domino dan Royal Dream.  Foto: Dok. Istimewa
Polisi tangkap 4 pelaku penjual koin judi slot Higgs Domino dan Royal Dream. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya telah menangkap 4 penjual koin untuk bermain judi online slot Higgs Domino dan Royal Dream. Para tersangka mempromosikan jualannya melalui siaran langsung di YouTube.

Keempat tersangka itu berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41). Tersangka EP berperan sebagai bos.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2021. Keuntungan yang didapatkan mencapai puluhan miliar rupiah.

"Omzet dari kegiatan yang dilakukan EP dkk, mulai dari Rp 300 juta sampai dengan Rp 1 miliar per bulan," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (25/4).

Polisi tangkap 4 pelaku penjual koin judi slot Higgs Domino dan Royal Dream.  Foto: Dok. Istimewa
Polisi tangkap 4 pelaku penjual koin judi slot Higgs Domino dan Royal Dream. Foto: Dok. Istimewa

"Kegiatan live streaming slot online yang dilakukan oleh EP dkk sudah berjalan sejak tahun 2021 dan total omzet sekira Rp 30 miliar," tambahnya.

Ade menjelaskan, tersangka EP juga memberikan upah sebesar Rp 12.500 per jam kepada 3 tersangka lain yang merupakan karyawannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: