terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Agus Menyesal Bunuh Kekasihnya yang Hamil, Minta Maaf ke Keluarga - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Agus Menyesal Bunuh Kekasihnya yang Hamil, Minta Maaf ke Keluarga
Apr 23rd 2024, 12:07, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS

Polisi menunjukkan pelaku kasus pembunuhan terhadap Ristia Ningsih di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Polisi menunjukkan pelaku kasus pembunuhan terhadap Ristia Ningsih di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Agus (27) diamankan polisi karena membunuh kekasihnya, Ristia Ningsih (32 tahun), yang tengah hamil 3 bulan. Agus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Agus adalah lajang asal Lampung, sedang kekasihnya juga asal Lampung yang sudah bersuami dan memiliki 3 anak. Mereka berdua berhubungan gelap hingga Ristia hamil.

Karena malu dengan keluarga, mereka ke Jakarta dengan maksud hendak menggugurkan kandungan.

Namun, saat Ristia mengalami pendarahan di tempat kos mereka di Jakarta Utara, Agus malah pergi dan mengambil barang berharga milik kekasihnya itu. Agus kembali ke Lampung seorang diri.

"Kepada keluarga (korban), saya meminta maaf sebesar-besarnya," kata Agus saat dihadirkan dalam jumpa pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/4).

Agus mengatakan tewasnya korban merupakan kesalahannya. Dia sangat menyesali perbuatannya. Dia menyebut sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama tiga tahun.

"Atas kesalahan saya dan saya sangat menyesalinya, semoga korban diterima di sisi Allah SWT," ucap dia.

Agus dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan atau Pasal 359, Pasal 365 atau 363, atau Pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas pada Sabtu (20/4) di Kedai Anak Mami, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi berlumuran darah.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: