terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sekjen MPR soal KPK Usut Dugaan Gratifikasi: Perkara Lama, 2019-2021 - my blog
Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (18/20/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sekjen MPR, Siti Fauziah, angkat bicara soal penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK. Dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi dalam pengadaan di lingkungan MPR.
Siti menjelaskan, perkara yang diusut oleh KPK terjadi pada periode 2019-2021. Ia mengeklaim, tak ada keterlibatan pimpinan MPR dalam pengadaan itu.
"Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (22/6).
"Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu," tambahnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Siti menambahkan, pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK.
"MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," ucap dia.
"Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu," tegasnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Belum diketahui detail pengadaan dan dugaan gratifikasi yang saat ini diusut KPK tersebut. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasus itu merupakan penyidikan baru.
"Benar, ada penyidikan baru," kata Budi.
Budi mengatakan, gratifikasi itu terkait pengadaan yang terjadi di MPR. "Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar