terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pramono Minta ASN DKI hingga Masyarakat Sediakan APAR di Rumah - my blog
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan sambutan terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, Pram menekankan agar masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dini di lingkungannya, sesuai Perda Nomor 8 tahun 2008.
Ingub ini diteken Pram pada 17 April 2025.
"Melaksanakan Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar) bagi masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta dengan memiliki/menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing," kata Pram dalam dokumen Ingub tersebut, dilihat Kamis (12/6).
Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR). Foto: Shutterstock
Lalu, untuk mewujudkan kepemilikan APAR itu, Pram menginstruksikan kepada jajarannya mulai dari Asisten Sekda, Wali kota Administrasi dan Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran hingga para Lurah dan Camat.
Mereka diminta untuk mensosialisasikan, mendata, mengedukasi masyarakat tentang penggunaan APAR ini. Para perangkat daerah itu juga diminta untuk mensurvei ketersediaan APAR di wilayahnya.
"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai BUMD dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar," ucap Pram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar