terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba Barat: Diperkosa Polisi saat Buat Laporan - my blog
Seorang wanita korban pemerkosaan di Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengalami insiden yang memilukan saat hendak melapor kasus yang dialaminya ke Polsek Wewewa Selatan.
Wanita itu diperkosa anggota Polsek Wewewa Selatan berinisial Aipda PS di Polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu, mengatakan kasus ini berawal saat korban datang ke Polsek Wewewa Selatan hendak membuat laporan kasus pemerkosaan yang dialaminya. Di sana ia bertemu Aipda PS.
"Kronologis kejadian sendiri korban datang ke polsek tanggal 1 Maret melaporkan tindak pidana pemerkosaan," kata Harianto lewat keterangannya, Senin (9/6).
Aipda PS kemudian meminta korban untuk datang besok harinya karena Polsek tersebut tak memiliki unit perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kejahatan atau PPA sehingga harus dialihkan ke Polres Sumba Barat.
Keesokan harinya pada 2 Maret, Aipda PS menjemput korban ke rumahnya dengan dalih ingin melakukan pemeriksaan mendalam. Di sanalah pelaku memperkosa korban.
"Pada tanggal 2 Maret keesokan harinya Aipda PS menjemput korban dengan alasan pemeriksaan tambahan kemudian dibawa ke polsek," ujarnya.
Aipda PS Dipatsus
Harianto menyebut, saat ini Aipda PS saat ini telah dipatsus. Kasusnya juga telah naik ke tahap penyidikan.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," imbuhnya.
"Setelah hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami periksa dan sudah kami naikkan ke penyidikan dan kode etiknya sudah kami patsus mulai hari ini bersama 30 hari ke depan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar