terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Tahap 2 Tunggu Kondisi Kesehatannya Membaik - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Tahap 2 Tunggu Kondisi Kesehatannya Membaik
Jun 2nd 2025, 17:00 by kumparanHITS

Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan bahwa berkas perkara dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Namun, pihaknya masih belum melakukan pelimpahan tahap 2. Sebab, saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk tahap dua ini masih apa namanya menunggu kabar dari JPU-nya karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum, bahwasanya si Nikita itu lagi dalam proses dirawat, ya," tutur Syahron di kantornya, Senin (2/5).

Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Oleh karena itu, pihak kejaksaan masih menunggu kabar dari penyidik terkait kondisi kesehatan. Kata Syahron, proses pelimpahan berkas dan tersangka harus dilalui dalam kondisi kesehatan yang baik.

"Itu kan harus kondisinya sehat, sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya, baik badannya. Sekarang, kan, dalam kondisi sakit ya," katanya.

Syahron masih belum tahu lebih detail mengenai kondisi terkini Nikita. Apalagi belum ada peralihan penahanan dari pihak penyidik ke kejaksaan

"Nanti peralihan penahanannya, ya, semenjak diserahkan atau melalui tahap dua lah bahasa umumnya itu penyerahan tersangka dan para bukti, beralihlah dia ke tahanannya JPU ya mulai dihitung lagi nanti," tukasnya.

dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys

Persoalan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys bermula dari Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.

Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.

Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: