terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Nama Ibadah Haji dengan Cara Melakukan Umrah Terlebih Dahulu Baru Kemudian Haji - my blog
Ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Yasir Gürbüz
Dalam ajaran Islam, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut haji tamattu.
Haji tamattu adalah salah satu bentuk haji yang paling banyak dipilih oleh jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Menariknya, ibadah haji ini dahulunya juga pernah dilakukan secara langsung oleh Nabi Muhammad saw.
Tamattu: Ibadah Haji dengan Cara Melakukan Umrah Terlebih Dahulu Kemudian Baru Mengerjakan Haji
Ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Mo7sen Mohammad
Mengutip dari buku Memahami 3 Pokok Dasar Agama (Iman, Islam, Ihsan), Drs.H, Sa'ronih Amin,MM, (2023), ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut haji tamattu.
Namun, dengan melaksanakan cara ini, yang bersangkutan diwajibkan membayar dam (denda). Secara teknis, jemaah haji tamattu mulai berihram dari miqat dengan niat umrah, lalu melaksanakan rangkaian umrah seperti tawaf, sa'i, dan tahallul (mencukur atau memotong rambut).
Setelah itu, jemaah keluar dari kondisi ihram dan menunggu hingga tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) untuk kembali berihram dan berniat haji. Selanjutnya, jemaah melaksanakan rangkaian ibadah haji seperti mabit di Mina, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, penyembelihan dam, tawaf ifadah, serta tawaf wada'.
Haji tamattu pernah dilakukan oleh Rasulullah saw dalam Haji Wada, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Bukhari. Rasulullah memulai ihram dari Dzulhulaifah untuk umrah, lalu berhaji beberapa hari setelah menyelesaikan umrah.
Hal ini menunjukkan bahwa haji tamattu merupakan bentuk ibadah yang sesuai sunah dan memberikan kemudahan bagi jamaah, terutama yang datang dari tempat yang jauh.
Dalam pelaksanaannya, jemaah haji tamattu diwajibkan membayar dam (hewan sembelihan) sebagai bentuk konsekuensi dari bergabungnya dua ibadah dalam satu musim.
Nama ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut haji tamattu. Haji tamattu menjadi pilihan ideal bagi banyak jamaah karena memberikan kelonggaran dan kenyamanan, tanpa mengurangi nilai ibadah haji. (RIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar