terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kementerian ESDM Bakal Lantik Dirjen Penegakan Hukum untuk Sikat Tambang Ilegal - my blog
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di kantornya, Jumat (13/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum). Jabatan ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan proses pembentukan keorganisasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum tersebut sudah rampung dan pelantikan tinggal menunggu waktu.
"Dirjen Gakkum ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Untuk organisasinya sudah," kata Yuliot kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/6).
Yuliot belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menjabat, namun memastikan penetapannya telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Katanya, langkah pembentukan Ditjen ini merupakan bagian dari reformasi di sektor pertambangan. Pemerintah mencatat, sejak 2022, telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak aktif.
Menurut Yuliot, tugas utama Dirjen Gakkum nantinya mencakup evaluasi kepatuhan para pemegang IUP, termasuk soal kewajiban teknis, administratif, hingga dampak sosial ekonomi dari kegiatan tambang.
"Hingga berapa banyak tenaga kerja yang terserap, itu nanti akan ada evaluasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM berasal dari unsur TNI atau Polri.
Hal tersebut menyusul resminya pembentukan Ditjen Gakkum sebagai satu struktur baru Kementerian ESDM, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024.
Meskipun sudah ada payung hukumnya, Bahlil menyebut pembentukan strukturnya masih dalam proses. Tujuannya untuk memberantas kegiatan pertambangan ilegal dan pengeboran migas ilegal.
"Saya malah pikir-pikir, yang jadi Dirjen Gakkum ini, kalau bukan Jaksa, Polisi, kalau enggak, Angkatan Darat saja. Taunya TNI lah, mau Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut," kata Bahlil saat Rapat Kerja Komisi XII DPR, Rabu (13/11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar