terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KBRI Tokyo: Kelompok Silat Minta Maaf Bentangkan Spanduk di Jembatan Jepang - my blog
Pemuda Indonesia membentangkan spanduk besar bertuliskan "PSHT Madiun, Persaudaraan Setia Hati" di atas jembatan umum Jepang. Foto: Instagram/@unboxing.japan
KBRI Tokyo memberikan penjelasan terkait aksi sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang membentangkan spanduk organisasi pencak silat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), dari atas jembatan di Jepang. Aksi sekelompok orang itu viral dan menuai kritik dari warga lokal.
KBRI Tokyo mengungkapkan aksi tersebut sebenarnya terjadi sekitar 3 tahun lalu. Kelompok WNI yang melakukan aksi itu memang merupakan anggota PSHT Cabang Jepang.
"Kegiatan yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir tiga tahun yang lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang yang beberapa di antaranya saat ini telah kembali ke Indonesia," tulis KBRI Tokyo dalam siaran pers, dikutip Jumat (27/6).
PSHT Cabang Jepang juga telah memberikan klarifikasi secara langsung kepada KBRI Tokyo terkait aksinya tersebut. Mereka pun telah menyampaikan permohonan maaf.
"PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang, serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang," jelas dia.
Sebagai pembenahan internal, PSHT Cabang Jepang menyampaikan telah menjalankan sejumlah langkah korektif, antara lain:
Mengajukan izin kepada otoritas lokal dan berkoordinasi dengan kepolisian Jepang dalam setiap kegiatan organisasi;
Memberikan imbauan berkala kepada anggota agar tidak menggunakan atribut organisasi di ruang publik tanpa izin resmi;
Menjatuhkan teguran internal kepada anggota yang tidak mematuhi aturan organisasi.
PSHT Cabang Jepang juga menegaskan komitmennya untuk terus melestarikan dan mempromosikan seni budaya pencak silat di Jepang. Dalam pelaksanaannya, mereka akan bekerja sama dengan berbagai perguruan pencak silat lain dan KBRI Tokyo, dengan tetap menghormati hukum serta budaya lokal.
"KBRI Tokyo akan terus melakukan upaya konsolidasi komunitas WNI di Jepang untuk dapat terus secara aktif mempromosikan Indonesia dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Kemlu RI senantiasa mengimbau kepada WNI yang berada di luar negeri agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan menghormati budaya di negara setempat," pungkas KBRI Tokyo.
Pemuda Indonesia membentangkan spanduk besar bertuliskan "PSHT Madiun, Persaudaraan Setia Hati" di atas jembatan umum Jepang. Foto: Instagram/@unboxing.japan
Sebelumnya, sekelompok WNI menjadi sorotan publik Jepang usai membentangkan spanduk besar di atas sebuah jembatan umum. Aksi tersebut menuai kritik dari warga lokal karena dianggap melanggar etika penggunaan ruang publik di Negeri Sakura.
Peristiwa tersebut viral baru-baru ini setelah akun media sosial lokal Jepang, @unboxing.japan, mengunggah video yang memperlihatkan sekelompok muda-mudi membentangkan spanduk bertuliskan "PSHT Madiun, Persaudaraan Setia Hati."
Dalam narasi video itu tertulis: [Unusual Activities] captured on camera in public facilities Pt.15. Video tersebut kemudian tersebar luas setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @fakta.indo.
"Komunitas silat asal Madiun, PSHT Rantau Jepang, menjadi sorotan setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan 'PSHT Madiun' di jembatan umum dekat sungai di Jepang. Aksi ini terekam video dan dinilai melanggar etika penggunaan ruang publik oleh warga setempat," tulis akun tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar