terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Istana Bentuk Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031 - my blog
Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026-2031. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan pembentukan pansel ini berdasarkan keputusan presiden.
Menurut Juri, pansel ini nantinya akan bekerja mencari pengganti anggota Ombudsman yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Februari 2026, termasuk Ketua Ombudsman Mokhamad Najih.
"Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021–2026 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Februari 2026, sehingga perlu disiapkan calon penggantinya," kata Juri, dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).
Juri mengatakan, pembentukan Pansel tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Pansel dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025.
Pansel ini memiliki sejumlah tugas penting, antara lain mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia, melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi calon, mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, serta melakukan seleksi kualitas dan integritas calon.
Tak hanya itu, Pansel juga bertugas menentukan dan menyampaikan sebanyak 18 nama calon anggota Ombudsman kepada Presiden untuk ditindaklanjuti dalam proses seleksi akhir.
"Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026–2031," tambah Juri.
Adapun susunan Pansel terdiri dari lima orang, yakni:
Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. sebagai Ketua merangkap Anggota,
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.I.P., M.Si. sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar