terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bobby soal Isu 4 Pulau yang Jadi Rebutan Simpan Banyak Migas: Belum Punya Data - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bobby soal Isu 4 Pulau yang Jadi Rebutan Simpan Banyak Migas: Belum Punya Data
Jun 12th 2025, 19:10 by kumparanNEWS

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Pemprov Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Pemprov Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bicara soal 4 pulau polemik yang kini resmi menjadi milik Provinsi Sumut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2-2138 Tahun 2025.

Keempatnya pulau itu yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek (Kecil), dan Mangkir Gadang (Besar).

Sejak 2008, 4 pulau ini menjadi rebutan Aceh dan Sumut karena secara geografis dekat Aceh Singkil (Aceh) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

Belakangan, yang ramai dibahas adalah keempatnya mempunyai potensi minyak dan gas (migas).

Bobby pun menjelaskan pihaknya tidak memegang data soal potensi migas itu. Meski sebelumnya usai pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyebut demikian.

"Ya potensi apa pun pasti ada ya karena secara geografisnya kita lihat, jangankan kita lihat, pariwisata aja pasti bagus ya," kata Bobby di Kantor DPRD Sumut, Kamis (12/6).

"Untuk yang lain tentunya harus pasti ada data yang menunjang apakah katanya ada minyak-gas, kalau data itu saya enggak pegang," kata Bobby.

Ia pun sekali lagi menyebutkan pihak Dinas terkait juga belum mengetahui potensi migas di sana.

"Kami juga di dinas terkait dengan itu kami juga enggak pegang, jadi kalau dibilang potensi dilihat saya enggak pegang data, saya enggak berani sampaikan," ujar Bobby.

Bobby menuturkan, bila memang benar ada potensi migas di sana, pihaknya siap berkolaborasi dengan Provinsi Aceh untuk mengelola potensi tersebut. Sebab, keempat pulau itu mulanya milik Aceh.

"Tapi kalau memang ada potensi, ayo sama-sama, kalau tetap dijadikan tetap milik Sumut," sambungnya.

Bobby pun sudah sempat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas hal ini.

Polemik

Infografik Aceh Protes 4 Pulau Diklaim Masuk Sumut. Foto: kumparan 2022
Infografik Aceh Protes 4 Pulau Diklaim Masuk Sumut. Foto: kumparan 2022

Keputusan Kemendagri menjadikan keempat pulau tersebut kini jadi polemik lantaran Provinsi Aceh menolak.

Untuk itu, Mendagri Tito Karnavian pun berencana memanggil Bobby dan Muzakir untuk membahas lebih lanjut terkait masalah 4 pulau ini.

Tito menjelaskan bahwa keputusan ini bukan keputusan sepihak. Menurutnya, persoalan ini sudah melalui proses panjang dan melibatkan banyak instansi sejak lebih dari satu dekade lalu sebab kedua daerah tidak pernah sepakat.

"Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak," kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6).

"Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat," tuturnya

Menurut Tito, batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun batas laut belum mencapai kesepakatan, sehingga kewenangan penentuannya diserahkan ke pemerintah pusat. Lantaran batas laut ini tidak pernah disepakati, sengketa 4 pulau terus berlanjut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: