terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Paula Verhoeven Sudah Diperiksa Komisi Yudisial, Jawab Sekitar 20 Pertanyaan - my blog
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Giovanni/kumparan
Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Paula Verhoeven terkait aduannya terhadap hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Paula membuat aduan karena menduga ada pelanggaran kode etik hakim mengenai putusan cerainya dengan Baim Wong.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi, mengatakan, kliennya diperiksa sekitar dua jam. Paula saat itu menjawab sekitar 20 pertanyaan. "Ibu Paula menjawab dengan baik," kata Siti di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Komisi Yudisial Telah Periksa Tiga Hakim yang Diadukan Paula Verhoeven
Selain Paula Verhoeven, Komisi Yudisial juga telah memeriksa dua saksi lainnya. Mereka menjelaskan mengenai perilaku hakim selama berada di ruang sidang.
Kemudian, KY juga telah memeriksa tiga hakim yang diadukan oleh Paula pada Rabu (7/5). Pemeriksaan itu dilakukan karena KY ingin mendalami apa benar ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketiga hakim tersebut.
"Komisi Yudisial pada hari Rabu melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku," tutur Siti.
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Giovanni/kumparan
Siti mengatakan Komisi Yudisial akan menelaah hasil pemeriksaan tersebut. Hasilnya, akan direkomendasikan ke pihak Mahkamah Agung.
"Komisi Yudisial akan melakukan telaah untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak," ucap Siti.
Paula Verhoeven mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial karena merasa dirugikan atas putusan cerai yang dinilai mengandung fitnah. Dalam putusannya, hakim menyatakan Paula terbukti berselingkuh. Ia disebut sebagai istri nusyuz atau istri durhaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar