terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Komisi III DPR Targetkan KUHAP Baru Disahkan 31 Desember 2025 - my blog
May 6th 2025, 17:56, by Haya Syahira, kumparanNEWS
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Komisi III DPR menargetkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bakal rampung pada tahun ini. Hasil revisi itu direncanakan untuk disahkan pada akhir tahun.
"Ya rencananya nih akan disahkan itu tanggal 31 Desember 2025. Kenapa? Karena Hukum Acara Pidana kita yang sekarang ini berlaku itu juga disahkan pada tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan bisa terwujud seperti itu," kata Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
Setelah rampung membahas RUU KUHAP, Nasir mengatakan DPR akan langsung membahas RUU Perampasan Aset. Ia belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset ini akan dibahas di Komisi III atau Badan Legislasi.
"Kami di Komisi III itu merencanakan menyelesaikan dulu hukum acara pidana. Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset. Ya berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan," ujarnya.
"Ya nanti kan Badan Musyawarah mereka rapat dan diserahkan ke Komisi III atau di Baleg ya, siapa saja enggak ada masalah lah sebenarnya," tuturnya.
RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang yang harus dibahas pada periode DPR 2024-2029. RUU ini diusulkan oleh pemerintah.
Belakangan, RUU ini kembali menjadi sorotan usai disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan hari buruh di Monas 2025.
"Dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo saat menghadiri acara peringatan May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar