terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Mutasi Hakim: Albertina Ho Waka PT Jakarta, Eko Aryanto Hakim Tinggi Papua Barat - my blog
Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mahkamah Agung memutasi 41 hakim pada sejumlah pengadilan di Indonesia. Salah satu yang hakim yang dimutasi adalah eks anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Mutasi hakim ini tertuang dalam hasil rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025.
Albertina yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho berbicara pada konferensi Kinerja Dewan Pengawas KPK Jilid Satu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selain Albertina, ada pula hakim Eko Aryanto yang dimutasi. Eko adalah hakim yang memvonis suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, selama 6,5 tahun di kasus korupsi timah.
Dalam mutasi tersebut, Eko Aryanto yang kini berstatus hakim PN Jakarta Pusat dipindahtugaskan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto memimpin jalannya sidang dang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Pada hari ini, hari jumat tanggal 9 Mei 2025 telah dilakukan rapat pimpinan Mahkamah Agung untuk mengisi jabatan pimpinan tingkat banding di lingkungan peradilan umum yang kosong karena pejabatnya purnabakti. Selain itu, juga dalam rangka penyegaran personal," kata Ketua MA Sunarto.
"Saya berharap dengan adanya promosi-mutasi ini kinerja aparatur badan peradilan, khususnya badan peradilan umum, semakin baik. Saya tidak bosan-bosan ingin mengingatkan kepada seluruh warga pengadilan untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional dan selalu menjaga integritasnya agar hidup kita bisa bermakna dan tidak merugi di kemudian hari," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar