terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Janhwa Diana 'Sentoso Seal' Lapor Ombudsman Soal Penyegelan Gudang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Janhwa Diana 'Sentoso Seal' Lapor Ombudsman Soal Penyegelan Gudang
May 9th 2025, 19:06 by kumparanNEWS

Janhwa Diana. Foto: Istimewa
Janhwa Diana. Foto: Istimewa

Janhwa Diana, pemilik perusahaan Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah mantan pegawainya, lapor ke Ombudsman Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, mengatakan Diana melapor meminta untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka segel gudangnya yang ada di kawasan Margomulyo, Surabaya. Laporan itu dikirimkan oleh Diana pada Rabu (7/5).

"Berkaitan dengan Ibu Diana atau Sentoso Seal itu kan berharap dibuka segelnya. Rabu sore. Jadi Rabu sore Ibu Diana lewat adiknya datang ke kantor perwakilan Ombudsman Jatim," kata Agus kepada kumparan, Jumat (9/5).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri penyegelan perusahaan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri penyegelan perusahaan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Dalam laporan tersebut, kata Agus, Diana mengaku telah mengurus Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Pemkot Surabaya pada tanggal 30 April 2025.

Lalu, Diana dijanjikan oleh Pemkot Surabaya akan diberikan TDG tersebut pada tanggal 2 Mei 2025. Namun, hingga hari ini Diana belum menerima TDG tersebut dari Pemkot Surabaya.

"Harusnya tanggal 2 Mei sudah keluar tapi ternyata sampai tanggal 5 bahkan mungkin sampai hari ini belum terbit perizinan TDG-nya belum keluar," jelasnya.

"Sebenarnya suratnya tidak secara langsung melapor tapi minta perlindungan hukum. Tapi kami terjemahkan itu sebagai laporan dan secara substansi karena pelayanan publik itu bisa menjadi laporan," tambahnya.

Atas laporan tersebut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengecek terlebih dahulu dokumen-dokumen pengurusan TDG tersebut apakah sudah lengkap sesuai administrasi.

"Di Ombudsman kalau laporan masuk kami menempuh proses pengecekan verifikasi secara formal maupun materiil. Verifikasi formalnya itu kami akan minta dokumen-dokumen klien Ibu Diana bahwa semua dokumen-dokumen persyaratan sudah lengkap," ujarnya.

"Kami akan cek dulu. Kalau belum lengkap berarti memang harus dilengkapi dulu agar dapat pelayanan dari Pemkot Surabaya," lanjutnya.

Kata Kadis PMTSP

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMTSP) Kota Surabaya, Lasidi, membenarkan bahwa Sentoso Seal telah mengurus surat TDG.

Namun, surat tersebut belum bisa dikeluarkan lantaran ada syarat administrasi yang belum lengkap.

"Iya, masih ada persyaratan yang belum lengkap. Jadi memang belum bisa di proses lebih lanjut," kata Lasidi.

Lasidi mengatakan bahwa pemberitahuan kelengkapan dokumen pengurusan TDG itu melalui online atau website secara langsung.

"Kan itu lewat aplikasinya OSS itu loh yang punyanya pusat itu loh. Lah itu kan online-online gitu kan. Kalau misalnya dia nge-upload ya nanti kekurangannya apa itu kan diberitahukan secara online," ucapnya.

Sehingga, Pemkot Surabaya belum bisa menerbitkan TDG tersebut kepada perusahaan Sentoso Seal.

"Iya masih ada yang ke kurang masih belum dilengkapi. Jadi ya belum bisa diproses. Lagi masih menunggu kelengkapannya lagi," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri penyegelan perusahaan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri penyegelan perusahaan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel perusahaan Sentoso Seal di Jalan Margomulyo 44 Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin penyegelan itu.

Eri mengatakan, penyegelan ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hasilnya, perusahaan Sentoso Seal tidak memilik TDG.

"Sehingga hari ini kami tutup. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Karena itu saya selalu katakan, ketika berusaha di Surabaya jangan menyakiti orang di Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya maka taati peraturan yang ada ditentukan oleh pemerintah," kata Eri saat ditemui di lokasi, Selasa (22/4).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: