terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Kalideres Jakbar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Kalideres Jakbar
May 10th 2025, 17:03 by kumparanNEWS

Ilustrasi penusukan atau pembunuhan. Foto: Anelo/Shutterstock
Ilustrasi penusukan atau pembunuhan. Foto: Anelo/Shutterstock

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang pria berinisial ML (35) di Gang Barokah, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial UR yang berusia sekitar 20 tahun.

"Sudah (ditangkap), satu orang. Dalam 24 jam kita tangkap," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5).

Arfan belum menjelaskan secara rinci soal motif dilakukannya pembunuhan itu. Rencananya, kasus itu bakal dirilis secara resmi oleh polisi.

"Motifnya nanti pas rilis ya," ucap dia.

Arfan memastikan tak ada barang berharga milik korban yang hilang. Korban tewas setelah menderita luka tusukan senjata tajam di perut dan punggung.

"Lukanya tusuk," ujar dia.

Sebelumnya, ML (35) ditemukan tergeletak meninggal dunia di Gang Barokah, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5) malam. Awalnya seorang saksi berinisial E tengan melintas dan melihat korban tergeletak tidak bernyawa di sisi jalan.

E lalu memberitahu warga lainnya dan dilaporkan ke polisi. ML diduga tewas karena dibunuh.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: