terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Punya Uang, Hasto Talangi Uang Suap Rp 400 Juta - my blog
May 9th 2025, 18:10, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, mengungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyokong dana sebesar Rp 400 juta untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap ditujukan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.
Hal ini diungkap Rossa saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Awalnya, Rossa membeberkan, Wahyu hanya meminta uang untuk pengurusan PAW sebesar Rp 900 juta. Adapun pengurusan suap ini dilakukan oleh eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio; serta dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
"Sebenarnya, Wahyu itu cuma minta Rp 900 juta, itu hasil negonya. Oleh para pihak 3 serangkai ini dibilang itu minta Rp 1,5 (miliar), jadi mereka ada spare untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," ujar Rossa.
Tiga penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Selain itu, Rossa melanjutkan, ada pula permintaan uang Rp 1 miliar tambahan dari Wahyu untuk memperlancar proses penetapan Harun menjadi anggota DPR hingga dilantik.
"Nah atas permintaan itu Harun Masiku enggak punya uang, ini tergambar dari pada saat itu kita pakai rekening koran, dan juga kita cek lokasi tinggalnya, bahkan mobilnya pun kami juga kurang representatif, mencoba untuk cari dana talangan terkait dengan hal itu," beber Rossa.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dia mengatakan, Harun pun mencari dana talangan untuk prosesnya bisa menjadi anggota dewan.
"Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu akan ditalangi oleh Saudara terdakwa, tetapi pada kenyataannya tanggal 16 Desember 2019, hanya sebagian saja yang ditalangi yaitu Rp 400 juta," jelas Rossa.
"Jadi tanggal 16 itu ada penyerahan uang sebesar Rp 400 juta. Kami meyakini karena memang ada konfirmasi percakapan chat langsung antara Saeful dengan Harun Masiku," sambung dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar