terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Tito Ingatkan Ormas Tak Terdaftar: Tak Dapat Fasilitas dan Hibah Negara - my blog
May 9th 2025, 18:44, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Mendagri Tito Karnavian di komplek Akmil, Magelang, Jateng, Senin (24/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Presiden Prabowo sudah sangat resah dengan perilaku premanisme berbalut ormas. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, setiap ormas akan mendapatkan konsekuensi beragam sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Tito mengatakan, setiap ormas harus terdaftar atau teregistrasi. Bisa melalui Kementerian Hukum maupun Kementerian Dalam Negeri. Saat mereka melakukan pelanggaran sanksi bisa dijatuhkan.
"Salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya. Apa risikonya ormas yang tidak terdaftar, tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya," kata Tito dikutip dari Antara, Jumat (9/5).
Tito mengatakan, sanksi dijatuhkan kepada ormas akan dilakukan oleh kementerian yang menjadi tempat mereka terdaftar. Beda lagi bila mereka melakukan pelanggaran pidana.
Saat ini, Kemenko Polkam telah membentuk Satgas Penanganan Premanisme pada Selasa (6/5). Satgas nanti utamanya akan menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan satgas ini bertugas menindak kelompok-kelompok yang melakukan premanisme termasuk ormas yang meresahkan dan melakukan praktik pemalakan terhadap pelaku usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar