terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera China di Bali - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera China di Bali
May 12th 2025, 18:05 by kumparanNEWS

Awak kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa
Awak kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal ikan asing, Yue Lu Yu 28359 berbendera China, di perairan Selatan, Bali, Kamis, (8/5). KKP turut mengamankan enam anak buah kapal (ABK) tanpa identitas.

"Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa kapalnya berjenis kapal ikan, dan di dalam kapal terdapat enam orang sebagai awak kapal," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa Bali pada Selasa (12/5).

Penangkapan ini bermula saat pusat pengendalian KKP mendeteksi pergerakan kapal berlayar dari laut lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali Indonesia, Rabu (7/5). Jalur yang dilalui kapal berada di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa
Kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur terbuka yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk dilalui kapal-kapal asing yang melintasi wilayah laut Indonesia berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

Kapal tersebut juga terdeteksi berkomunikasi dengan agen pengisian BBM di Bali. Kapal itu justru batal masuk ke wilayah perairan Bali saat diizinkan masuk oleh KKP dan TNI AL. Petugas akhirnya memutuskan menangkap kapal tersebut.

Petugas Temukan 20 Kamar Bersekat di Kapal, Diduga Terkait dengan TPPO

Kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa
Kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa

Petugas KKP lalu menggeledah kapal. Hasilnya, petugas tak menemukan adanya alat atau hasil penangkapan ikan. Petugas justru menemukan sebanyak 20 kamar disekat triplek.

Petugas curiga kapal ini diduga untuk aktivitas penyelundupan atau terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ipunk belum bisa memastikan kapal ini melakukan tindak pidana perdagangan orang lantaran tak ditemukan barang bukti terkait hal tersebut. Ipunk kini menyerahkan kasus ini untuk diselidiki oleh Polda Bali.

"Hasil pemeriksaan juga ditemukan kondisi kapal ikan yang tidak seperti kapal pada umumnya, banyak sekat-sekat akomodasi kamar yang difungsikan untuk mengangkut orang, saya menduga kapal ikan ini diperuntukkan untuk kegiatan lainnya," tambah Ipunk.

Kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa
Kapal ikan ilegal asal China saat dihadirkan di jumpa pers di Pelabuhan Benoa. Foto: Dok. Istimewa

Petugas juga menduga kapal Yue Lu Yu 28359 juga berganti-ganti nama untuk mengelabui pantauan satelit. Salah satunya dengan nama kapal FV 2508.

Beberapa barang bukti yang ditemukan di dalam kapal adalah Sertifikat Kebangsaan Kapal Penangkap Ikan, Surat Tanda Kepemilikan Kapal Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan, serta Sertifikat Keselamatan Kapal Penangkap Ikan Laut Domestik, yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: