terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Kantongi Izin, tapi Tidak untuk Pasang Bambu - my blog
Jan 28th 2025, 14:04, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
Setelah temuan pagar laut di Tangerang dan Bekasi, kini diketahui ada juga yang terpasang di Pulau C Reklamasi Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengakui adanya pagar laut berupa bambu yang dipasang di Pulau C.
Mengenai keberadaan pagar laut di Pulau C itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin mengatakan, berdasarkan hasil validasi, perusahaan pemilik lokasi pagar laut itu memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi yang sah.
"Lokasi pemasangan pagar laut berada dalam area yang telah memiliki PKKPRL," cakap Doni ketika dihubungi kumparan, Selasa (28/1).
Namun, Doni menyampaikan dalam dokumen izin reklamasi Pulau C Jakarta, tidak tercantum penggunaan teknik reklamasi dengan pagar bambu.
Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meminta laporan progres pelaksanaan kepada pemrakarsa.
"KKP akan memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Pemprov DKI, Suharini Eliawati, mengatakan pagar laut ini terpasang kurang lebih sepanjang 500 meter.
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pagar bambu di Pulau C.
"Terkait Pagar Bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum," ujar Eliawati kepada kumparan, Kamis (16/1).
"Perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," sambungnya.
Eliawati mengaku hingga saat ini masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar