terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Nusron Jawab Isu soal Ada Dugaan Suap di Balik SHGB Pagar Laut Tangerang - my blog
Jan 30th 2025, 17:03, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku tidak tahu apakah ada dugaan praktik suap dibalik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pembangunan pagar laut di perairan Tangerang.
"Enggak tahu aku. Kalau itu saya enggak tahu," kata Nusron saat ditemui usai rapat bersama Komisi II DPR RI membahas pagar laut di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1).
Menurut Nusron yang berwenang menyelidiki apakah ada tindak pidana korupsi di balik penerbitan SHGB itu adalah aparat penegak hukum.
Nusron mengatakan saat ini proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) ini sedang berlangsung.
"Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu kalau di internal. Tapi kalau masalah suap, dan tindak pidana yang lain itu kan bukan lagi kewenangan kementerian," kata dia.
"Itu kewenangan APH, bisa di polisi, bisa di jaksa dan mereka, APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan," tuturnya.
Dalam penyelidikan internal Kementerian ATR/BPN terkait keabsahan SHGB pagar laut Tangerang ini, Nusron memecat 6 pejabat wilayah dan memberikan sanksi tegas 2 pejabat wilayah.
Dalam rapat Nusron sempat menyebutkan daftar pegawai beserta jabatannya yang bersalah atas terbitnya SHGB ilegal. Berikut daftarnya:
JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu.
SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
WS, Ketua Panitia A.
YS, Ketua Panitia A.
NS, Panitia A.
LM, eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET.
KA, eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar