terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Nusron Cabut Lisensi Perusahaan Swasta yang Ukur Tanah Pagar Laut - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nusron Cabut Lisensi Perusahaan Swasta yang Ukur Tanah Pagar Laut
Jan 30th 2025, 14:48, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kedua kanan) bersalaman dengan warga di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kedua kanan) bersalaman dengan warga di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan telah mencabut lisensi perusahaan swasta yang bertanggung jawab untuk memetakan batas tanah sebelum disertifikasi.

Keputusan ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Kita merekomendasikan pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, kantor jasa survei berlisensi. Karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1)

Nusron menjelaskan untuk mengukur bidang tanah sebelum diterbitkan sertifikat, biasanya Kementerian ATR/BPN menunjuk KJSB.

Namun, Nusron tidak menyebut nama perusahaan swasta yang dicabut lisensinya tersebut dalam rapat.

"Karena di kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR/BPN. Yang kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN," katanya.

TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut
TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut

Selain itu, Nusron juga mengatakan pihaknya telah memeriksa 8 pejabat terkait polemik pagar laut ini. Hasilnya ia memecat 6 pejabat daerah yang berwenang.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron.

Nusron pun kemudian menyebutkan total 8 pegawai beserta jabatannya, berikut adalah daftarnya.

  • JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu.

  • SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

  • ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pementaan.

  • WS, Ketua Panitia A.

  • YS, Ketua Panitia A.

  • NS, Panitia A.

  • LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET.

  • KA, Ex-PLT, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: