terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Konten TikTok: Ada Usul Kampus Dapat Izin Tambang di UU Minerba, Ini Kata DPR - my blog
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertnyaan awak media di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Usulan agar perguruan tinggi diberi konsesi tambang dalam revisi Undang-Undang Minerba menuai berbagai tanggapan. Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Prof. Ridho Kresna Wattimena, menilai usulan tersebut membutuhkan aturan rinci, termasuk mengenai akreditasi perguruan tinggi yang layak menerima konsesi. Ia mencatat sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia memiliki akreditasi "Baik," sementara yang berakreditasi "Unggul" hanya 149. Ridho juga menyoroti pentingnya kejelasan terkait jenis lahan tambang yang diberikan, karena pengelolaan tambang, khususnya di lahan greenfield, membutuhkan waktu lama untuk menghasilkan keuntungan. Selain Ridho, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan kritik serupa. Syahrial Suandi menilai usulan ini kurang realistis karena tidak semua perguruan tinggi memiliki program studi pertambangan atau geologi dengan akreditasi memadai untuk mengelola tambang secara profesional. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuan perguruan tinggi dalam memanfaatkan konsesi tambang secara efektif dan berkelanjutan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR, Muhammadiyah menekankan perlunya kejelasan kriteria perguruan tinggi yang dapat mengelola tambang. Mereka juga meminta adanya kajian mendalam terkait dampak dan efektivitas kebijakan ini, agar keputusan tidak menjadi beban bagi perguruan tinggi yang belum siap secara keilmuan maupun infrastruktur. 📸: Dok. Shutterstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus#tambangkampus#bisnis#videonews#perguruantinggi#pengelolaantambang#tambang#ormastambang#ruudpr#dprri#revisiUUminerba#pertambangan#bicarafaktalewatberita#kumparan
DPR telah menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR. Hal ini disepakati dalam gelaran Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan II tahun 2024-2025, Kamis (23/1). Salah satu poin yang sempat menjadi perbincangan dalam revisi UU Minerba ini adalah mengenai jatah pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, melihat hal ini menjadi langkah pemerintah membantu perguruan tinggi mendapatkan dana. Meski demikian, Dasco menyebut nantinya harus ada aturan yang mengatur mekanisme dan hal-hal terkait. Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyetujui usulan pemberian izin pengelolaan tambang kepada institusi perguruan tinggi. Menurutnya, keterlibatan kampus dalam industri tambang dinilai dapat menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik nyata. Sarmuji tidak ingin perguruan tinggi hanya menjadi menara gading yang seolah terpinggirkan karena fokus pada teori saja tanpa praktik nyata. Menurutnya dengan mengelola tambang, kampus bisa memberikan dampak nyata dengan memberikan ilmunya secara langsung kepada masyarakat dan lingkungan. 📸: Dok. kumparan/Abid Raihan, Antara, Shutterstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus#tambangkampus#news#videonews#perguruantinggi#pengelolaantambang#tambang#tambangindonesia#ormastambang#ruudpr#dprri#revisiUUminerba#pertambangan#bicarafaktalewatberita#kumparan
Perguruan tinggi kini punya peluang untuk ikut kelola tambang, menyusul ormas keagamaan. Usulan ini muncul dalam revisi UU Minerba yang sedang dibahas di DPR. Pada 14 Januari 2025, Baleg DPR memasukkan usulan agar perguruan tinggi dan UMKM diberi izin kelola tambang. Sepekan kemudian, saat masa reses, revisi UU Minerba dibahas kembali di rapat pleno. Hingga jelang tengah malam, revisi ini disahkan sebagai usulan inisiatif DPR. Namun, langkah ini menuai kritik. APNI menyebut kampus akan kesulitan menangani operasional tambang, termasuk urusan buyer global, alat berat, hingga konflik lingkungan. Kritik juga datang dari PP Muhammadiyah. Menurut Syahrial Suandi, tak semua kampus punya prodi pertambangan dan geologi, apalagi yang terakreditasi baik. #focus#tambangkampus#news#svl#perguruantinggi#tambang#tambangindonesia#ormastambang#dprri#ormaskeagamaan#revisiuuminerba#uuminerba#pertambangan#politikindonesia#bicarafaktalewatberita#kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar