terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kompolnas: Bau Pidana Kasus Pemerasan DWP Sangat Kuat, Tak Cukup Disanksi Etik - my blog
Kompolnas berharap anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) tak hanya dikenakan sanksi etik saja, tapi dilanjutkan ke sanksi pidana.
"Peristiwa ini bau pidananya sangat kuat. Sehingga kami berharap memang tidak cukup dengan sanksi etik," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Hari ini, total terdapat empat anggota polisi yang menjalani sidang etik (sebelumnya disebut dua).
Empat anggota polisi itu yakni mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone; mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Agung Setiawan; mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rio Hangwidya Kartika; dan mantan Pjs Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite.
"Hari ini ada 4 terduga pelanggar, dengan 1 jabatan juga penting. Semoga jabatan ini bisa kelar segera agar bisa diumumkan putusannya," ucap dia.
Menurut Anam, empat anggota polisi yang disidang etik pada hari ini merupakan para pelaksana di lapangan. Sejumlah saksi termasuk dari kalangan sipil turut dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Non-anggota polisi yang dalam struktur peristiwanya, dia harusnya juga bagian dari yang terlibat," kata dia.
Berikut ini daftar anggota polisi yang sudah dikenai sanksi etik terkait kasus pemerasan saat acara DWP:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH;
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward disanksi PTDH;
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH;
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun;
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun;
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun;
7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi demosi 5 tahun;
8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun;
9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun;
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun;
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun;
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi disanksi demosi 5 tahun;
13. Mantan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun;
14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 5 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar