terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pj Gubernur Sumsel Sebut OTT di Disnakertrans Terkait Kasus Dugaan Suap - my blog
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi membenarkan adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Dalam penangkapan tersebut, Elen menyebutkan beberapa ASN termasuk Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang bersama Kejari Sumsel. "Hari ini ada informasi dari Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan OTT terhadap Kadisnaker Sumsel dan staf. Diduga telah terjadi penyuapan berkaitan pekerjaan," kata Elen saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat 10 Januari 2025. Elen prihatin dengan kasus yang terjadi. Pihaknya mengingatkan kepada seluruh ASN Pemprov Sumsel untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum berkaitan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Kita prihatin sebagaimana dari awal saya mengingatkan ke kawan-kawan (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari perbuatan melanggar hukum dan KKN, ini menjadi pengingat untuk bekerja sesuai aturan," ungkap Elen. Elen mengaku, saat ini masih menunggu kabar selanjutnya dari Kejari Palembang mengenai konstruksi hukum yang terjadi. Pihaknya akan membantu penyidik apabila dibutuhkan. "Dalam hal ini kita serahkan ke kejaksaan, untuk prosesnya seperti apa kita akan memberikan dukungan dari Pemprov Sumsel sesuai aturan," jelas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar