terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
AHY soal Pagar Laut di Tangerang: KKP Sedang Investigasi - my blog
Jan 11th 2025, 17:00, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bicara soal keberadaan pagar di laut Tangerang.
AHY mengatakan saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengusut pagar laut sepanjang 30,16 km yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang. Ia masih menantikan hasil investigasi tersebut.
"Kita pokoknya kita ikuti Kementerian Kelautan yang melakukan investigasi, bersama berbagai pihak termasuk pemda setempat. Mudah-mudahan bisa diketahui dengan jelas," ujar AHY usai mengisi acara Lustrum PUtech di Politeknik PU Semarang, Sabtu (11/1)
Ketum Partai Demokrat tersebut mengingatkan pembangunan harus dilakukan tanpa melanggar hukum.
"Yang jelas ingin fokus pembangunan berbagai sektor dan hadirkan kepastian hukum dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan melanggar hukum. Ini yang jadi pahaman dan pedoman kita semua," tegas AHY.
Diketahui, pagar bambu itu memiliki tinggi 6 meter dengan kondisi 4 meter yang menancap ke laut. Pagar itu pun melintang sepanjang 30 km mengitari setengah wilayah laut Tangerang yang memasuki empat Kecamatan, Sukadiri, Mauk, Kronjo dan Pakuhaji dengan 16 desa.
Pagar laut tersebut sudah disegel oleh KKP karena tidak memiliki izin. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut," ujar Pung dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar