terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Imbauan Kemenag pada Calon Jemaah agar Tak Tertipu Biro Umrah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Imbauan Kemenag pada Calon Jemaah agar Tak Tertipu Biro Umrah
Jan 24th 2025, 14:17, by Reza Aditya Ramadhan, kumparanNEWS

Ilustrasi hotel di Mekkah, Arab Saudi Foto: Shutter stock
Ilustrasi hotel di Mekkah, Arab Saudi Foto: Shutter stock

Kasus penipuan oleh agen travel terhadap calon jemaah umrah kembali terjadi. Terbaru yaitu kasus yang terjadi di Yogyakarta.

Pada Kamis (23/1), polisi menangkap ID (46) atau Indri Dapsari pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) — biro yang mengantongi izin resmi. Indri menipu puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar. Salah satu korbannya termasuk menantu Amien Rais, Selmadena Aquilla.

Kasus ini menuai sorotan dari berbagai pihak, utamanya adalah Kementerian Agama. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menilai hal ini menandakan bahwa Indonesia Darurat Umrah Cerdas.

"Bisa dikatakan benar, banyak kasus seperti penelantaran jemaah umrah baik di bandara di Tanah Air, paling banyak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Sehinga kami hanya sebatas melakukan pemanggilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah (PPIU) untuk diminta klarifikasi atas permasalahan yang terjadi," ujar Hilman dalam keterangannya yang diterima kumparan, Jumat (24/1).

Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: Reuters/Suhaib Salem
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: Reuters/Suhaib Salem

"Kemenag belum bisa bertindak lebih jauh untuk memproses secara pidana sesuai ketentuan UU 8/2019 pasal 120-126," lanjut Hilman.

Berangkat dari maraknya kasus penipuan umrah itu, Hilman pun mengimbau calon jemaah untuk selalu memperhatikan izin agen travel.

"Kami selalu mensosialisasikan kepada calon jemaah umrah agar saat akan melakukan pendaftaran umrah agar memperhatikan 5 PASTI," ujar dia. Apa itu?

  1. Pastikan Travel Umrah Berizin Kemenag

  2. Pastikan Tiket Pesawat dan Jadwal Penerbangan

  3. Pastikan Harga dan Paket Layanannya

  4. Pastikan Akomodasi (Hotel) selama berada di Arab Saudi

  5. Pastikan Visanya

Ditjen PHU PUnya PPNS

Lebih lanjut, Hilman mengatakan pertama kali dalam sejarah berdirinya Kemenag, Ditjen PHU kini punya Penyidik PNS (PPNS).

Harapannya, kasus-kasus terkait umrah bisa terungkap dan tak terjadi lagi di masa depan.

Hilman mengatakan latar belakang didirikannya PPNS adalah mandatori UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut dia, dalam Pasal 112 ayat 1 UU itu menyebutkan bahwa selain Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama diberi wewenang khusus sebagai penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hukum acara pidana.

Namun demikian, kata dia, sampai dengan saat ini PPNS Kemenag dalam proses menuju pelantikan oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum.

Dirjen Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Foto: Dok Kemenag
Dirjen Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Foto: Dok Kemenag

Memproses Temuan di Masyarakat

Hilman mengatakan walaupun belum dilantik, PPNS bersama Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus berhasil mengungkap, memproses temuan dan laporan dari masyarakat di lapangan.

• 62 PPIU yang menjual paket haji dan memfasilitasi penyelenggara non PPIU;

• 108 PPIU yang menjual paket umrah di bawah harga referensi (harga referensi minimum 23 juta rupiah); • 671 PPIU yang tidak melaporkan 4.133 kepulangan jemaahnya;

• 1.483 PPIU diberikan surat peringatan tertulis pertama tentang asuransi;

• 292 PPIU diberikan surat peringatan tertulis pertama tentang rekening penampungan;

• 26 penanganan masalah hukum pidana terakit PPIU;

• 33 penanganan masalah hukum pidana terkait PIHK

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat ditanya soal fenomena penipuan umrah ini juga mengimbau calon jemaah pilih-pilih biro perjalanan.

"Ya, saya hanya mengimbau supaya jemaah harus memilih yang legal, berizin," kata dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: