terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Anggota Komisi V Usul Moge Boleh Masuk Tol: Bisa Jadi Potensi Pendapatan - my blog
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) bisa melaju di jalan tol. Namun, Andi tak menjelaskan detail soal berapa kapasitas mesin yang dia istilahkan sebagai moge.
Menurut Andi, hanya di Indonesia saja yang belum mengizinkan pengemudi motor gede masuk ke jalan tol.
"Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede Pak, moge-moge, apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholdernya Pak Menteri PU Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi, bagaimana agar supaya moge ini juga punya, apa namanya, kalau saya enggak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol," kata dia dikutip dari Youtube TV Parlemen, Jumat (24/1).
Andi menyampaikan usulan itu dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas.
Hunter Scrambler SK500 yang jadi motor ujian praktik SIM C1 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Kata dia, dengan masuknya moge di jalan tol, bisa menambah potensi pendapatan.
"Sementara kita juga biasa melihat Patwal, pengawal-pengawal dari kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol. Ini saya kira potensi pendapatan pak, kalau moge yang kurang lebih, saya enggak tahu berapa jumlah, berapa juta ya yang ada di Indonesia, ini diberikan peluang untuk masuk," ujarnya.
"Saya kira itu pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol ya, dengan catatan misalkan berlangganan atau apa regulasinya terserah daripada pemerintah sendiri," sambungnya.
Korlantas Polri sudah membuat aturan agar para pengendara moge punya SIM khusus. Bagi masyarakat yang memiliki motor gede (Moge) berkapasitas 500-1.000 cc tahun ini sudah bisa mengurus SIM C2.
Sebelumnya, pihak kepolisian pada tanggal 27 Mei 2024 sudah resmi memperkenalkan SIM C1 untuk pemilik kendaraan bermesin 250-400 cc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar