terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Biaya Kuliah Diproyeksi Naik jika Kampus Terima Konsesi Tambang - my blog
Jan 30th 2025, 15:23, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Penerimaan konsesi tambang oleh perguruan tinggi diproyeksi bisa membuat mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih tinggi.
Hal ini diutarakan oleh pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, ketika mengkritisi alasan DPR RI dalam memberikan konsesi tambang pada kampus untuk mencapai kemandirian perguruan tinggi.
"Dengan menerima tabang, UKT-nya akan naik. Itu bisa terjadi seperti itu. Jadi tujuan yang disampaikan oleh DPR, menurut saya normatif dan itu tidak tepat," kata Fahmy dalam gelaran kuliah Menimbang Kebijakan Konsesi Tambang Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum secara virtual, Kamis (30/1).
Menurut dia, pemberian tambang ini tidak gratis, baik kampus maupun ormas keagamaan tetap harus membayar beberapa hal. Dia menghitung angkanya mencapai Rp 1,25 triliun.
Hal ini pertama, untuk Kompensasi Data Informasi (KDI) yang harus dibayarkan oleh perguruan tinggi juga ormas kepada pengelola tambang sebelumnya, harganya bisa mencapai Rp 500 miliar. Menurut dia, baik kampus maupun ormas nantinya akan mendapat jatah lahan tambang bekas.
"Kemudian juga membayar deposit reklamasi, dan yang ketiga, harus menyediakan modal kerja awal. Itu saya tengok sekitar Rp 1,2 triliun," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Fahmy, jika kampus memiliki modal sebesar itu sekalipun, nantinya akan tetap mengganggu keuangan kampus.
Sehingga ada kemungkinan upaya menaikkan UKT. Sebab, dana sebesar itu dinilai cukup besar dan akan mempengaruhi keuangan kasus.
"Kalau cash flow-nya terganggu, apakah tidak mungkin UKT justru dinaikkan. Jadi Kalau DPR mengatakan bahwa pemberian tambang ini akan merupakan UKT, saya justru memperkirakan sebaliknya, itu justru akan menaikkan UKT tadi," terang Fahmy.
Selain itu, pemberian konsesi tambang pada perguruan tinggi ini akan meredam aspirasi-aspirasi yang biasanya diutarakan kampus untuk mengkritisi pemerintah.
"Pemberian tambang untuk mengkooptasi perguruan tinggi tadi agar tidak mengkritisi pemerintah. Karena selama ini perguruan tinggi, apakah itu dosen, mahasiswa, itu adalah pada garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang itu menyimpang," pungkas Fahmy.
Sebelumnya, usulan kampus mendapatkan konsesi tambang masuk dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar