terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
ASN Tertipu Promo Tiket Pesawat: Rp 77 Juta Raib, Pelaku Eks Pegawai Travel - my blog
Jan 26th 2025, 14:36, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang. Mereka ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan tiket promo pesawat.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, membeberkan kasus ini bermula ketika korban yang merupakan ASN asal Gresik berinisial AS (50) memesan 20 tiket pesawat kepada DWN.
Saat itu, pelaku mengaku sebagai karyawan di sebuah perusahaan travel. Korban kemudian mengirimkan uang dengan total senilai Rp 77,8 dalam tiga tahap.
"Melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN," kata Aditya melalui keterangan yang diterima pada Minggu (26/1).
Namun, kata Aditya, korban mendapatkan informasi pelaku ternyata sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku pun tiba-tiba menghilang. Korban yang merasa dirugikan langsung lapor polisi.
Pelaku ditangkap di wilayah Kota Bogor. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa mutasi rekening milik korban hingga tangkapan layar percakapan antara pelaku dengan korban.
"Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban," ungkap dia.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar