terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ada Guru Diduga Tilap Bantuan PIP untuk Murid, Komisi X Dorong Dipidana - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ada Guru Diduga Tilap Bantuan PIP untuk Murid, Komisi X Dorong Dipidana
Jan 31st 2025, 14:58, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ilustrasi anak sekolah. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Shutter Stock

Program Indonesia Pintar (PIP) ramai dibicarakan belakangan ini. Sebab, ada oknum guru di sejumlah daerah yang justru menilap bantuan yang semestinya diperuntukkan untuk siswa.

Misalnya terjadi di sekolah di Depok hingga Parung, Bogor.

"Harus disanksi jika melakukan hal hal yang tidak dibenarkan oleh undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian melalui pesan singkat, Jumat (31/1).

"Jika hal tersebut masuk kategori melanggar hukum, ya kita serahkan pidananya kepada aparat yang berwenang. Oleh sebab itu jangan sampai hal tersebut dilakukan," sambung dia.

Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).  Foto: Alya Zahra/kumparan
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikburistek, Pemberian dana bantuan ini menyasar pada jenjang pendidikan SD hingga SMA. Dengan rincian bantuan pendidikan sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000.

  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000.

  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000.

Terdapat dua kategori untuk bisa mendapatkan bantuan PIP di antaranya terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah

Lalu menambahkan, guru-guru hingga kepala sekolah harusnya paham bahwa bantuan tersebut tak boleh diselewengkan.

"PIP dihajatkan untuk membantu siswa/siswi kita yang kurang mampu. Jangan malah dicawe cawe oleh pihak sekolah. Berikan kepada yang berhak menerima tanpa ada potongan potongan," tutur politikus PKB itu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: