terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Nada Tinggi Hakim Curhat soal Gaji ke DPR: Kami Bingung, Mentok, Pusing! - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nada Tinggi Hakim Curhat soal Gaji ke DPR: Kami Bingung, Mentok, Pusing!
Oct 8th 2024, 11:57, by Muhammad Luthfi Humam, kumparanNEWS

Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi. Foto: Youtube/ TV Parlemen

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu soal kesejahteraannya kepada pimpinan DPR. Salah satu perwakilan, Jusran Ipandi yang merupakan hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan mengeluhkan soal kesejahteraan Hakim.

Sebelum ia mencurahkan keluh kesahnya, ia meminta maaf apabila dia mengungkapkan keluh kesah dengan nada yang tinggi. Sebab dia merasa sudah mentok harus kepada siapa lagi mereka mengadukan nasib hidup mereka yang dinilai kurang diperhatikan.

"Izin para anggota dewan, kami di sini kalau suara kami agak tinggi, mohon maaf, bukannya kami mau berdebat dengan para pimpinan di sini. Bukan kami mau berdebat dengan para anggota di sini," kata Jusran di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Mereka diterima langsung oleh 3 Pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Kami di sini datang sudah menunggu 12 tahun. Kami di sini sudah menunggu 6 tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami," imbuh Jusran dengan nada tinggi.

Jusran mengatakan, selama 12 tahun gaji para hakim tidak mengalami kenaikan. Bahkan tidak ada kejelasan.

Merujuk UU ASN, Hakim disebut merupakan pejabat negara. Namun, sistem penggajiannya memakai mekanisme PNS.

Pada 2018, sistem penggajian tersebut dibatalkan oleh MA. Namun, penggajian tersebut belum diubah. Sehingga ia menilai sudah 6 tahun, hakim digaji secara ilegal.

Dengan suara bergetar, Jusran menyebut pihaknya sudah mengeluhkan hal ini kepada pemangku kebijakan terkait tapi tidak ada hasil.

"Kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi gaji kami tanpa dasar hukum," ujarnya.

Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi. Foto: Youtube/ TV Parlemen

Ia mengaku emosional karena sudah mencoba mencari berbagai jalan tetapi tidak mendapatkan jalan keluar. Mediasi dengan DPR dinilai menjadi jalan terakhir.

"Sekali lagi, maaf jika suara kami tinggi. Bukan Pak, kami ini sudah bingung. Kami ini sudah mentok Pak, di ubun-ubun Pak," ucap dia.

"Kalau seandainya ini belum diselesaikan Pak, belum ada perubahan. Sampai kapan Pak kami begini, sampai kapan. Kami bingung, Pak, sampai kapan, kami bingung," sambungnya.

Bahkan menurut dia, sudah muncul pembahasan dari kalangan hakim bahwa mereka akan mundur dari jabatannya.

"Lalu bangsa ini mau bagaimana? Maaf pak, terlalu emosional. Tapi inilah kondisinya sekarang. Terlalu emosional," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: