terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Modus Sewa Kosan Murah, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Tipu 75 Mahasiswi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Modus Sewa Kosan Murah, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Tipu 75 Mahasiswi
Oct 16th 2024, 13:01, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Pelaku penipuan 75 mahasiswi yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Pelaku penipuan 75 mahasiswi yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pria ditangkap Polisi lantaran melakukan penipuan terhadap puluhan mahasiswa dengan modus sewa kos-kosan murah, Rabu (16/10). Pria itu bernama Aria Putra Djayanegara (43) warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (13/10) sekitar pukul 13.00 WIB. "Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Teluk Betung Timur," katanya. Hendrik menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan korban yang merupakan seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN). "Awalnya korban ini mencari kosan dan menghubungi pelaku Aria. Pelaku memberikan harga sewa Rp 7 juta pertahun, korban membayar uang sewa kamar kosan, setelah ditempati korban pulang kampung, saat korban hendak menempati kosan kembali, ternyata kosannya telah ditempati orang lain, dari situ baru terungkap bahwa kosan miliknya hanya dibayarkan 2 bulan bukan 1 tahun," ucapnya. Lanjut Hendrik, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pelaku telah melakukan modus yang sama kepada 75 orang mahasiswa. "Pengakuan nya telah melakukan aksi itu sejak bulan Mei. Dia juga merupakan residivis kasus yang sama, uang itu digunakan untuk dikirimkan ke istri dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan. (Yul/Ansa)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: