terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Guru SMKN 56 Jakut Dinonaktifkan Usai Diduga Lecehkan Belasan Murid - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Guru SMKN 56 Jakut Dinonaktifkan Usai Diduga Lecehkan Belasan Murid
Oct 8th 2024, 13:26, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Maulana Saputra/kumparan

Seorang guru mata pelajaran Seni Budaya di SMK 56 Jakarta Utara berinisial H (40), diduga melakukan aksi pelecehan seksual. Dari informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 15 siswi di sekolah itu yang melapor menjadi korban.

Kasus itu pun viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Purwosusilo, memastikan pihak sekolah telah memanggil H untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

Hasilnya, H telah dinonaktifkan jadi guru dan dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," kata dia melalui sambungan telepon pada Selasa (8/10).

Purwosusilo menambahkan, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Belum diketahui H sudah dilaporkan ke polisi ataukah belum terkait kasus itu.

"Gurunya sekarang sedang ditempatkan di Tanjung Priok," ujar dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: