terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Fakta-fakta Balita Dicekoki Obat Penggemuk Badan oleh Pengasuh - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Fakta-fakta Balita Dicekoki Obat Penggemuk Badan oleh Pengasuh
Oct 16th 2024, 13:27, by Nabilla Fatiara, kumparanMOM

Daftar obat yang mesti disiapkan saat punya bayi Foto: Shutter Stock
Daftar obat yang mesti disiapkan saat punya bayi Foto: Shutter Stock

Media sosial diramaikan dengan curhatan seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur, yang anak balitanya diam-diam diberi obat untuk meningkatkan nafsu makan oleh pengasuhnya. Akibatnya, balita berjenis kelamin laki-laki itu mengalami sejumlah masalah kesehatan, seperti wajah bengkak atau moon face, hingga tubuh yang tidak bisa menghasilkan hormon kortisol.

Pemilik akun Instagram @linggra.k bercerita, kejadian ini bermula ketika ia mengetahui babysitter-nya, Nurmiati (36), memberi obat penggemuk badan yang dibeli bebas di toko online, kepada anaknya, EL, yang berusia 2 tahun 4 bulan. Terlihat dari foto yang diunggah, obat-obatan tersebut berwarna oranye dan merah.

Rupanya, obat-obatan itu adalah dexamethasone dan pronicy yang tergolong obat keras dan mengandung steroid.

"Memberikan obat gemuk (penambah nafsu makan) yang ternyata setelah dicek itu obat deksametason dan pronicy. Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan ke anak kita selama 1 tahun, bayangkan," tulis ibu dua anak itu. kumparanMOM telah diizinkan untuk mengutip kisahnya.

Berikut kumparanMOM rangkum berbagai fakta dari kasus ini, termasuk pengakuan dari babysitter.

Ditreskrimum Polda Jatim konferensi pers kasus baby sitter cekoki obat penggemuk dan penambah nafsu makan ke balita 2 tahun di Surabaya, Selasa (15/10/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
Ditreskrimum Polda Jatim konferensi pers kasus baby sitter cekoki obat penggemuk dan penambah nafsu makan ke balita 2 tahun di Surabaya, Selasa (15/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Fakta-fakta Balita Diberi Obat Penggemuk Badan

- Anak Sedang Terapi

Ibu Linggra menjelaskan, putranya memang sedang menjalani terapi karena selama ini susah makan dan sering muntah-muntah. Maka dari itu, tidak ada kecurigaan di awal karena ia mengira terapi yang dijalani anaknya berhasil. EL pun terlihat lebih berisi, karena dikira sudah mau makan lebih banyak dari sebelumnya.

- Sempat Drop dan Dirawat di Rumah Sakit

Sang anak telah mengkonsumsi obat-obatan tersebut selama satu tahun. Akibatnya, anak itu tidak bisa menghasilkan hormon kortisol di dalam tubuhnya.

Selain itu, ada beberapa dampak lain yang turut dirasakan EL, yaitu lambungnya bermasalah dan sering muntah, lalu juga mood swing yang membuat perasaannya jadi sulit dikendalikan.

Beberapa hari setelah penghentian obat, badan anak itu mulai lemas, lalu juga menolak makan dan minum. Ia semakin drop dan akhirnya dirawat di rumah sakit. Linggra menceritakan, dokternya menyebut anaknya tidak kuat bergerak karena tidak memiliki hormon kortisol.

- Sekarang Kondisinya Mulai Membaik

Sekitar satu bulan setelah menghentikan pemberian obat serta menjalani pengobatan di Singapura, bengkak di tubuh EL mulai berkurang. Anaknya harus menjalani terapi minum obat hormon selama beberapa bulan ke depan, dengan tujuan mengembalikan kadar hormon kortisolnya secara normal.

- Diberi Obat Agar Gampang Makan

Kepada polisi, Nurmiati mengaku sudah memberikan obat-obatan tersebut sejak September 2023 tanpa sepengetahuan majikannya. Obat diberikan agar memudahkan pekerjaannya saat menyuapi si kecil.

Tampang Nurmiati (36 tahun), seorang baby sitter mencekoki obat keras dengan kandungan Siproheptadine dan Dexamethasone ke balita dua tahun berinisial EL, warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
Tampang Nurmiati (36 tahun), seorang baby sitter mencekoki obat keras dengan kandungan Siproheptadine dan Dexamethasone ke balita dua tahun berinisial EL, warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk," jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman.

- Beli Obat Diberi Tahu Temannya

Kombes Farman menjelaskan, Nurmiati tidak memiliki latar belakang sebagai seorang tenaga medis. Pelaku mengetahui obat-obatan tersebut dari rekan kerjanya sesama babysitter.

"Pemberian obat ini dilakukan tanpa dosis. Dari keterangan yang bersangkutan tersangka mengatakan hanya mengetahui dari teman-temannya tanpa dosis mencampurkan kepada korban. Sehingga korban ini pada saat jatuh sakit sebelum ketahuan diberikan obat-obatan ini berat badannya overweight 19,5 kg," ucap dia.

- Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Orang tua korban pun akhirnya melaporkan Nurmiati ke Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Kini, Nurmiati sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur. Ia dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Tentang KDRT dan Pasal 436 UU tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

"Bahwa pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman pidana yaitu penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 15 juta dan ayat 2 yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 30 juta," jelas Kombes Farman.

Ditreskrimum Polda Jatim konferensi pers kasus baby sitter cekoki obat penggemuk dan penambah nafsu makan ke balita 2 tahun di Surabaya, Selasa (15/10/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
Ditreskrimum Polda Jatim konferensi pers kasus baby sitter cekoki obat penggemuk dan penambah nafsu makan ke balita 2 tahun di Surabaya, Selasa (15/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

"Serta ada pasal 436 ayat 1 dan ayat 1 tentang kesehatan dengan ancaman pidana denda paling banyak Rp 200 juta. Sedangkan ayat 2 pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," tambahnya.

- Dampak Konsumsi Obat-obatan Mengandung Steroid Sembarangan

Dalam dunia medis, obat-obatan yang dibeli babysitter itu mengandung hormon steroid yang digunakan untuk meredakan peradangan pada beberapa kondisi, salah satunya alergi.

Namun, bila tidak digunakan sesuai fungsinya, obat tersebut dapat menimbulkan efek samping, antara lain meningkatkan tekanan darah, otot mengecil, pembengkakan di wajah, hingga kenaikan berat badan.

Jadi, ingat Moms, bahwa tidak ada obat maupun vitamin yang dapat meningkatkan nafsu makan atau menggemukkan badan anak. Bila anak mengalami gangguan makan, sebaiknya konsultasikan dulu kepada dokter terpercaya, sehingga pengobatan dan perawatan yang diberikan pun disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: