terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

4 Lurah Sleman Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Berfoto dengan Paslon Pilkada - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
4 Lurah Sleman Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Berfoto dengan Paslon Pilkada
Oct 15th 2024, 10:56, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Ilustrasi pemilu. Foto: Aprilio Akbar/Antara
Ilustrasi pemilu. Foto: Aprilio Akbar/Antara

Sebanyak 4 lurah di Sleman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman karena diduga tak netral, yakni berfoto dengan salah satu pasangan calon (paslon) yang maju di Pilkada Sleman 2024. Laporan ini diadukan oleh Front Masyarakat Madani, Senin (14/10).

Kini, Bawaslu Sleman tengah mendalami laporan tersebut dengan melibatkan tiga Panwascam, yakni Panwaslu Kecamatan Tempel, Ngemplak, dan Prambanan.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan belum bisa memutuskan apakah dugaan tersebut benar, sebab pihaknya masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Hal ini masih dalam proses pendalaman informasi sebelum nanti diputuskan ada tidaknya dugaan pelanggarannya," kata Arjuna dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10).

"Dalam bahasa kami, proses ini diistilahkan penelusuran informasi awal. Hasil penelusurannya seperti apa, tentu nanti kami sampaikan kepada masyarakat," tambahnya.

Senada, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, juga mengatakan laporan yang diterima tersebut perlu ditelusuri dengan bukti-bukti yang ada.

"Karena tentunya memproses dugaan pelanggaran itu harus diperkuat dengan bukti-bukti. Jajaran pengawas harus bekerja ekstra untuk membuktikannya," kata Raden Yuwan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: