terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Istri hingga Anak Gus Dur Hadiri Acara Silaturahmi Kebangsaan MPR RI - my blog
Sep 29th 2024, 11:31, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar agenda silaturahmi kebangsaan dengan keluarga presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).
Pantauan di lokasi, tampak Keluarga Presiden ke-4 RI K.H.Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah hingga Yenny Wahid menghadiri silaturahmi kebangsaan bersama pimpinan MPR RI.
Kedatangan keluarga Gus Dur ini disambut langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Hadir pula dalam acara ini, mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD hingga mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Terlihat jajaran MPR seperti Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.
Jajaran pimpinan MPR ini terlhat menyalami Sinta Nuriyah. Sejumlah pengurus DPP PKB seperti Hasanuddin Wahid hingga Faisol Riza juga turut hadir.
MPR sepakat mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor II/MPR/2001 dan memulihkan nama baik Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna akhir masa jabatan MPR.
Dalam sidang ini, setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya. Fraksi PKB secara khusus meminta MPR membuat surat keputusan administratif yang mencabut Tap MPR Nomor II/MPR/2001 sekaligus memulihkan nama baik Gus Dur.
Tap MPR Nomor II/MPR/2001 isinya tentang Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid yang berimbas pada pemberhentiannya sebagai presiden.
"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia memohon agar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait Tap Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 Tap MPR Nomor I/MPR/2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," demikian usulan Fraksi PKB yang dibacakan oleh Wasekjen PKB Eem Marhamah Zulfa di ruang paripurna DPR, Jakarta, Rabu (25/9).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar