terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tulisan Arab Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tulisan Arab Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni
Jul 14th 2024, 20:10, by Berita Terkini, Berita Terkini

Tulisan Arab Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Pexels.com/Tayeb MEZAHDIA
Tulisan Arab Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Pexels.com/Tayeb MEZAHDIA

Annikahu sunnati faman raghiba 'an sunnati falaisa minni tulisan Arab merupakan pembahasan yang menarik di dalam Islam. Hal ini disebabkan bacaan tersebut merupakan sebuah hadis yang penuh dengan makna.

Bacaan hadis tersebut memberikan penjelasan mengenai pernikahan. Pernikahan sendiri dalam Islam merupakan bentuk ibadah yang sangat penting karena menjadi penyempurna agama.

Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni Tulisan Arab

Tulisan Arab Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Pexels.com/GR Stocks
Tulisan Arab Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Pexels.com/GR Stocks

Dikutip dari buku Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam karya Ali Manshur, (2017) dijelaskan bahwa pada dasarnya pernikahan dalam Islam bukan sekedar cinta antara dua insan yang berbeda.

Pernikahan lebih dari itu dan merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat suci di mana akan menuntun umat Islam menuju kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Di dalam pernikahan, terdapat hak dan kewajiban yang harus dipahami oleh suami dan istri.

Berbicara mengenai pernikahan, dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa melalui Al-Qur'an dan juga hadis. Salah satu hadis yang membahas mengenai pernikahan adalah hadis yang berbunyi annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni.

Annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni tulisan Arab dan juga artinya adalah sebagai berikut.

النكاح سنتي، فمن رغب عن سنتي فليس مني (رواه ابن ماجه من رواية عائشة)

Annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni.

Artinya, "Nikah adalah sunnahku, barangsiapa tidak senang dengan sunnahku maka dia bukanlah golongan kami." (HR. Ibnu Majah dari riwayat Sayyidah Aisyah)

Merujuk pada sahabat Anas r.a menyatakan bahwa kronologi adanya hadis tersebut berawal dari adanya tiga orang yang datang ke rumah istri dari Nabi Muhammad Saw. Tiga orang tersebut memiliki tujuan untuk menanyakan mengenai bagaimana ibadah Nabi Muhammad Saw. sehari-harinya.

Hal tersebut membuat mereka bertanya-tanya dan kemudian Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa salah satu ibadah sunah yang dilakukan adalah menikah. Dalam Islam tujuan utama pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Sakinah bisa diartikan sebagai tenang dan damai. Rumah tangga yang sakinah adalah rumah tangga yang diliputi ketenangan dan kedamaian, terhindar dari perselisihan dan pertengkaran.

awadah artinya saling menyayangi. Suami istri harus saling menyayangi dan mengasihi, serta saling membantu dalam suka dan duka. Lalu, warahmah artinya saling mengasihi. Suami istri harus saling mengasihi dan berbelas kasih, serta saling memaafkan kesalahan.

Baca juga: Keutamaan Menikah di Bulan Syawal menurut Hadis

Demikian adalah pembahasan mengenai annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni tulisan Arab dan juga artinya. Hadis tersebut menjelaskan mengenai pernikahan. (WWN)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: